subdirektorat IV Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri

Vanny Rossyane diperiksa penyidik subdirektorat IV Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri pada Kamis (19/9). Dalam pemeriksaan, Vanny membantah memiliki sabu seberat 0,88 gram yang ditemukan di kamar hotel tempat dia ditangkap. Walaupun hasil tes urine yang dilakukan polisi menyatakan Vanny positif menggunakan sabu, Vanny melalui kuasa hukumnya bersikeras meminta tes urine ulang dengan menggunakan tim independen.
Tampilkan foto dan video