Swasembada pangan indonesia

Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025. Pemangkasan anggaran infrastruktur yang dipotong secara drastis dari yang semula sebesar Rp110,95 triliun menjadi Rp81,38 triliun akan berpengaruh terhadap infrastruktur bendungan dan saluran irigasi berpengaruh ke target swasembada pangan.
Tampilkan foto dan video