Target Swasembada Pangan Bisa Terancam Imbas Efisiensi Anggaran

Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025. Pemangkasan anggaran infrastruktur yang dipotong secara drastis dari yang semula sebesar Rp110,95 triliun menjadi Rp81,38 triliun akan berpengaruh terhadap infrastruktur bendungan dan saluran irigasi berpengaruh ke target swasembada pangan.

oleh Yanuar H Diperbarui 04 Mar 2025, 02:00 WIB
Diterbitkan 04 Mar 2025, 02:00 WIB
32 Juta Ton Beras, Target Produksi Padi Nasional di 2025
Target ini untuk mendukung ketahanan dan swasembada pangan yang diproyeksikan Presiden Prabowo Subianto dapat tercapai di 2027. (CHAIDEER MAHYUDDIN/AFP)... Selengkapnya

Liputan6.com, Yogyakarta - Pembangunan infrastruktur bendungan untuk mendukung sektor pertanian dan menjamin ketersediaan air sepanjang tahun dapat meningkatkan produksi pangan. Tetapi kalau pembangunan bendungan terhenti karena adanya efisiensi anggaran menurut Dosen Departemen Teknik Sipil dan Lingkungan, Fakultas Teknik UGM Endita Prima Ari Pratiwi maka target swasembada pangan dapat terancam.

Menurut Endita anggaran irigasi saat ini sudah terbatas walau tanpa adanya efisiensi anggaran. Buktinya terlihat dari banyaknya saluran irigasi yang rusak, kemungkinan karena anggaran memang kurang.

“Pemotongan anggaran bisa jadi efisien jika tepat sasaran. Alokasi anggaran untuk pembangunan, rehabilitasi, dan pemeliharaan infrastruktur irigasi seharusnya tetap menjadi prioritas,” tuturnya ketika diwawancara wartawan, Kamis 27 Februari 2025.

Endita mengatakan di Peraturan Menteri PUPR No. 14 tahun 2015 tentang Kriteria dan Penetapan Status Daerah Irigasi, Indonesia memiliki daerah irigasi sebesar 9,14 juta hektar namun beberapa sudah berubah dan sebagian berkurang karena perubahan tata guna lahan dan urbanisasi. Beberapa sumber menyebutkan bahwa sekitar 1 juta hektar lahan pertanian produktif telah beralih fungsi karena urbanisasi. Sementara, pada RPJMN 2019-2024, target pembukaan daerah irigasi baru adalah 1 juta hektar.

“Perlu dicatat bahwa daerah irigasi yang baru dibuka, terutama di daerah dengan tanah-tanah marginal, tidak dapat seproduktif daerah irigasi yang sudah ada sejak lama dengan tanah yang matang dan subur,” jelasnya tentang pemenuhan saluran irigasi untuk swasembada pangan.

Berdasar data Kementerian PUPR tahun 2014, jaringan irigasi kewenangan pemerintah pusat yang berada dalam kondisi baik sekitar 77%. Endita mengatakan namun lebih dari separuh jaringan irigasi yang dikelola pemerintah daerah berada dalam kondisi rusak.

“Segala kerusakan yang terlihat dari kondisi jaringan irigasi di Indonesia ini tentu bisa disebabkan oleh kemampuan anggaran pemerintah daerah yang tidak sekuat pemerintah pusat,” paparnya.

Ia khawatir kalau alokasi anggaran untuk pembangunan, rehabilitasi dan pemeliharaan infrastruktur maka akan semakin banyak jaringan irigasi yang rusak dan tidak terawat.

“Akibatnya, air yang dibutuhkan oleh tanaman tidak bisa sampai ke lahan pertanian, tentu produksi pertanian pun akan menurun,” katanya.

Di tengah pengurangan anggaran ini, tambahnya, selain perbaikan dan penambahan jaringan irigasi, penguatan teknologi pertanian seperti program modernisasi irigasi sangat diperlukan untuk meningkatkan produktivitas. Namun,

Ia mengatakan modernisasi membutuhkan infrastruktur irigasi yang memadai dan anggaran yang signifikan agar target swasembada pangan tercapai. Sehingga langkah yang lebih mendesak adalah menyelesaikan masalah sosial seperti memperbaiki tata kelola dan kepastian hukum di bidang irigasi.

“Seringkali, kendala sosial dan non-teknis menjadi hambatan dalam mewujudkan jaringan iriga

si yang efisien, sehingga perbaikan di aspek ini akan memberikan dampak jangka panjang bagi produktivitas pertanian,” ujar Endita.

 

Promosi 1

Simak Video Pilihan Ini:

Video Pilihan Hari Ini

EnamPlus

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya