Tembak Mati Begal

Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Eddy Rahmayadi mengatakan, kebijakan tembak mati begal harus dilakukan sesuai aturan berlaku. Dia menjelaskan bahwa kebijakan itu bisa saja dilakukan asalkan Indonesia berstatus darurat sipil.
Tampilkan foto dan video