Liputan6.com, Jakarta - Belum lama ini, Wali Kota Medan Bobby Nasution menyita perhatian publik. Selain mengapresiasi langkah kepolisian bertindak tegas terhadap pelaku begal sadis yang kian meresahkan masyarakat Medan, Sumatera Utara (Sumut), Bobby meminta agar aparat kalau perlu tembak mati begal.
"Begal dan pelaku kejahatan tentu saja tak punya tempat di Kota Medan. Aksi mereka meresahkan, sudah tepat aparat bertindak tegas. Saya apresiasi Polrestabes Medan dan jajaran," ujar Wali Kota Medan Bobby Nasution melansir Antara, Kamis (13/7/2023).
"Semoga ketegasan kepolisian ini, baik Polrestabes Medan maupun Polres Pelabuhan Belawan membuat para pelaku kekerasan dan kriminal jalanan, terutama aksi begal sadis jera. Bila perlu pelaku begal dan sejenisnya ditembak mati," sambung Bobby.
Advertisement
Lantas, pernyataan Bobby tersebut menuai pro kontra. Kriminolog UGM Soeprapto menyebut kebijakan itu sangat berbahaya karena tindakan tersebut dilakukan tanpa proses peradilan yang adil.
Soeprapto menilai, tembak mati begal bertentangan dengan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) karena tak memenuhi syarat proses peradilan yang minimal harus ada laporan, barang bukti, dan saksi.
"Sangsi pidana hukuman mati tidak dapat diberlakukan sembarangan. Setidaknya jika pelaku nya memenuhi ada unsur pembunuhan berencana atau terkait penyalahgunaan atau peredaran narkoba". Jadi jika bagi pelaku begal diusulkan ditembak mati, sudah tentu tidak sesuai dengan KUHP kita," kata Soeprapto kepada Liputan6.com.
Bobby juga dikritik keras oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan lantaran pernyataannya mendukung tembak mati begal. Bobby Nasution pun menanggapi kritik tersebut dengan guyon.
"Saya mewakili para begal terima kasih untuk LBH," kata Bobby usai Rakernas Apeksi di Makassar, Rabu, (13/7/2023).
Berikut sederet tanggapan pro kontra usai Wali Kota Medan Bobby Nasution meminta pada polisi kalau perlu tembak mati pelaku begal sadis di jalanan dihimpun Liputan6.com:
1. Kriminolog Nilai Bobby Bertentangan dengan Hukum
Wali Kota Medan Bobby Nasution mendapat kritik pedas gara-gara mendukung tembak mati begal. Kebijakan itu dinilai sangat berbahaya karena tindakan tersebut dilakukan tanpa proses peradilan yang adil.
Menurut Kriminolog UGM, Soeprapto, menilai tembak mati begal bertentangan dengan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) karena tak memenuhi syarat proses peradilan yang minimal harus ada laporan, barang bukti dan saksi.
"Sangsi pidana hukuman mati tidak dapat diberlakukan sembarangan. Setidaknya jika pelaku nya memenuhi ada unsur pembunuhan berencana atau terkait penyalahgunaan atau peredaran narkoba". Jadi jika bagi pelaku begal diusulkan ditembak mati, sudah tentu tidak sesuai dengan KUHP kita," kata Soeprapto kepada Liputan6.com, Kamis, (13/7/2023).
Selain itu, kata dia, pemberian sangsi hukum sebenarnya untuk memberikan efek jera bagi pelaku dan meminimalkan terjadinya tindak berulang.
"Jadi jika pelaku langsung dibunuh maka efek jera menjadi tidak terpantau," ujarnya.
Namun, jika pelaku begal itu diproses hukum maka akan dapat diketahui faktor penyebab mengapa seseorang membegal.
"Apakah karena terdesak kebutuhan ekonomi yang pemenuhannya mengalami jalan buntu? Atau karena ingin dapat sesuatu secara instan dan malas bekerja? Atau karena faktor eksternal lemahnya sisten kontrol sosial?," kata Soeprapto.
Selain itu, kata dia, tembak mati begal juga melanggar hak asasi manusia (HAM).
"Tindakan tembak langsung juga menimbulkan rawan salah sasaran maupun fitnah, bagi orang yang dendam kepada orang lain, bisa dengan mudah berteriak 'begal' agar ditembak polisi," jelas Soeprapto.
Advertisement
2. Amnesty International Indonesia Minta Bobby Tarik Pernyataan
Amnesty International Indonesia mendesak Wali Kota Medan Bobby Nasution mencabut pernyataan yang mendukung aksi tembak mati begal.
Direktur Amnesty International Indonesia Wirya Adiwena khawatir, pernyataan Bobby Nasution tersebut menjadi legitimasi bagi pembunuhan di luar hukum dalam kasus-kasus lainnya.
Hal itu sangat berbahaya karena tindakan tersebut dilakukan tanpa proses peradilan yang adil, sehingga bisa berdampak bahkan pada individu yang belum terbukti bersalah.
"Kami mendesak Wali Kota Medan segera menarik pernyataan yang mendukung Polrestabes Medan menembak mati secara sewenang-wenang terduga pelaku tindak kejahatan," kata dia di Jakarta, Rabu, (13/7/2023).
Wirya Adiwena mengatakan, tidak pantas seorang kepala daerah mendukung tindakan di luar hukum seperti tembak mati begal, apalagi jika dilakukan aparat kepolisian.
"Penembakan yang dilakukan anggota Polrestabes Medan terhadap seseorang yang dicurigai sebagai pelaku kejahatan begal merupakan pembunuhan di luar hukum," katanya.
Lebih jauh Wirya mengatakan, penembakan mati itu tidak saja melanggar prinsip-prinsip hak asasi manusia, seperti hak atas kehidupan, hak atas peradilan yang adil, dan hak untuk terbebas dari perlakuan tidak manusiawi, namun juga mencederai peraturan yang dibuat sendiri oleh Kepolisian Republik Indonesia dalam menindak kejahatan.
"Wali Kota seharusnya mengingatkan Polrestabes Medan akan prinsip-prinsip dan peraturan tersebut dan fokus pada tindakan pencegahan kejahatan, bukan justru mengapresiasi pelanggaran yang telah dilakukan aparat kepolisian," jelas Wirya.
Lebih dari itu, Amnesty International Indonesia juga mendesak Polrestabes Medan untuk melakukan penyelidikan independen atas dugaan pembunuhan di luar hukum yang dilakukan salah seorang anggotanya.
3. LBH Nilai Bobby Nasution Tak Beda dengan Begal
Wakil Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan Muh Alinafiah Matondang menyebut, Wali Kota Medan Bobby Nasution seharusnya tidak berkomentar yang mengarah pada extrajudicial killing atau pembunuhan tanpa prosedur hukum.
Bahkan, LBH Medan menilai tembak mati begal, tak ada bedanya dibandingkan tindakan sadis pelaku begal.
"Kami nilai tidak jauh beda dengan sadisnya pelaku begal dan geng motor tanpa belas kasihan melukai dan membunuh para korbannya," kata Wakil Direktur LBH Medan Muh Alinafiah Matondang.
Advertisement
4. Bobby Nasution Sebut Mewakili Para Begal Ucapkan Terima Kasih untuk LBH
Wali Kota Medan Bobby Nasution dikritik keras oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan lantaran pernyataannya mendukung tembak mati begal. Bobby Nasution pun menanggapi kritik tersebut dengan guyon.
"Saya mewakili para begal terima kasih untuk LBH," kata Bobby usai Rakernas Apeksi di Makassar, Rabu, (13/7/2023).
Namun, Bobby mengatakan, pantas atau tidaknya begal ditembak ditempat, lebih baik bertanya ke masyarakat di Kota Medan.
"Tanya masyarakat aja deh. Coba tanya masyarakatnya lihat kondisinya saya rasa dengan korban-korban yang sudah banyak di Kota Medan, perlu dan tidak perlunya coba tanya masyarakatnya aja. Kalau saya wajib dukung," jelas Bobby.