Wasekjen MUI

Wasekjen MUI Ikhsan Abdullah mengingatkan para pengurus yayasan pondok pesantren (ponpes) memerhatikan aturan hukum terkait penggunaan dana sumbangan. Hal ini dikatakan berkaca dari kasus pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang.
Tampilkan foto dan video