Liputan6.com, Jakarta - Penggeledahan rumah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK) oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin, 10 Maret 2025 kemarin menggemparkan publik.
Penggeledahan rumah Ridwan Kamil dilakukan KPK terkait kasus dugaan korupsi di Bank Jabar Banten (BJB). Kasus ini diduga melibatkan mark-up dana iklan BJB hingga mencapai Rp200 miliar selama periode 2021-2023.
Advertisement
KPK sendiri telah menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) kasus dugaan korupsi BJB pada 27 Februari 2025 dan menetapkan beberapa tersangka, meskipun identitasnya masih dirahasiakan.
Advertisement
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, dan Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, telah mengkonfirmasi penggeledahan di rumah politikus Partai Golkar tersebut. "Betul (penggeledahan) terkait perkara BJB," tutur Setyo kepada wartawan.
Meskipun Ridwan Kamil belum pernah diperiksa sebelumnya, KPK menegaskan penggeledahan dilakukan karena telah memiliki bukti yang cukup.
Berikut fakta-fakta terkait penggeledahan rumah Ridwan Kamil oleh KPK:
1. Kasus BJB Terungkap Lewat Laporan BPK
Dugaan penyimpangan dana iklan BJB sebelumnya telah terungkap dalam laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada Maret 2024, yang menemukan selisih signifikan antara anggaran dan nilai yang diterima media, mencapai Rp28 miliar.
Kasus ini masih dalam tahap penyidikan, dan KPK belum memberikan rincian lebih lanjut mengenai konstruksi perkara maupun keterlibatan Ridwan Kamil. Koordinasi dengan aparat penegak hukum lain juga dilakukan KPK untuk menghindari tumpang tindih penyelidikan.
Direktur Utama BJB, Yuddy Renaldi sebelumnya sempat menjadi sorotan karena mendadak mengundurkan diri pada 8 Maret 2025. Dia mundur dengan alasan pribadi.
Advertisement
2. Respons Ridwan Kamil Usai Rumahnya Digeledah KPK
Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil buka suara terkait penggeledahan KPK di rumahnya pada Senin (10/3/2025) siang tadi. Kediaman Ridwan Kamil digeledah terkait kasus korupsi Bank Jabar Banten (BJB).
"Bahwa benar kami didatangi oleh tim KPK terkait perkara di BJB," kata Ridwan Kamil dalam keterangannya.
RK mengatakan penyidik KPK pada saat menggeledah kediamannya telah sesuai dengan prosedur. Dia mengaku akan kooperatif selama pengembangan kasus korupsi tersebut.
"Kami selaku warga negara yang baik sangat kooperatif dan sepenuhnya mendukung/ membantu tim KPK secara profesional," ucap Kang Emil sapaan kerapnya.
3. Kronologi Kasus BJB yang Seret Ridwan Kamil
Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil terseret kasus dugaan korupsi Bank Jabar Banten atau BJB. Rumahnya digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini, Senin (10/3).
Dalam kasus dugaan korupsi ini diduga terjadi mark-up dana iklan hingga Rp200 miliar selama periode 2021-2023. Ketua KPK, Setyo Budiyanto membenarkan penggeledahan rumah Ridwan Kamil.
Berikut kronologi kasus korupsi BJB yang menyeret nama Ridwan Kamil:
- Maret 2024: Laporan BPK mengungkap dugaan penyimpangan dana iklan BJB dengan selisih Rp28 miliar antara anggaran dan nilai yang diterima media.
- 27 Februari 2025: KPK menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) terkait kasus korupsi BJB.
- 8 Maret 2025: Direktur Utama BJB Yuddy Renaldi mengundurkan diri dengan alasan pribadi.
- 10 Maret 2025: KPK menggeledah rumah Ridwan Kamil terkait kasus korupsi BJB.
Advertisement
4. Respons Golkar
Partai Golkar turut merespons penggeledahan rumah kadernya, Ridwan Kamil oleh penyidik KPK terkait kasus korupsi Bank Jabar Banten atau BJB. Penggeledahan dilakukan di rumah Ridwan Kamil di Bandung, Jawa Barat.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Golkar Muhammad Sarmuji mengatakan, partainya menghormati proses hukum yang kini dihadapi oleh Ridwan Kamil alias Kang Emil.
"Kami menghormati proses hukum," kata Sarmuji saat dihubungi, Senin (10/3/2025).
Dia menegaskan, Golkar menyerahkan proses hukum tersebut sepenuhnya kepada lembaga antirasuah. "Biar aparat hukum bekerja sesuai kaidah-kaidah hukum," ujarnya.
5. Kondisi Rumah Ridwan Kamil Usai Digeledah KPK
Rumah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, tampak sepi setelah beredarnya kabar penggeledahan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (10/3/2025).
Dilansi dari Antara, terpantau hanya ada beberapa kendaraan roda empat dan roda dua yang terparkir di dalam rumah yang berlokasi di Jalan Gunung Kencana, Kelurahan Cidadap, Kota Bandung.
Pos keamanan rumah pun tampak tanpa aktivitas mencolok. Beberapa lampu teras yang sebelumnya mati kini mulai menyala.
Sementara itu, sejumlah awak media terlihat berada di depan rumah Ridwan Kamil untuk mencari informasi terkait kabar penggeledahan tersebut.
Advertisement
