Liputan6.com, Jakarta - PT Internux mengaku sedang berupaya melindungi properti intelektual yang dimiliki perusahaan dalam bentuk modem yang dipasarkannya. Perusahaan yang memiliki layanan komunikasi Bolt Super 4G itu menyebutkan bakalan mengambil langkah hukum bagi pelaku unlock produknya.
CEO Internux Dicky Moechtar mengaku tindakan unlock ilegal yang dilakukan oleh pihak ketiga yang tidak bertanggungjawab itu tentu merugikan Internux maupun vendor handset yang berusaha memberikan subsidi. Tak hanya itu, unlocking diklaim juga bakalan merugikan konsumen penggunanya.
"Kita akan ambil tindakan hukum bagi pihak yang melakukan unlock dan memasarkannya ke masyarakat. Bagaimanapun, tindakan itu melanggar hukum yang tak hanya merugikan Bolt tapi juga konsumen yang memakai produk unlock itu sendiri. Mereka kehilangan jaminan keamanan yang kita berikan karena software yang dimasukkan dalam modem kan kita nggak tahu," tandas Dicky.
Hingga saat ini, Internux telah mengambil langkah hukum yang tegas terhadap pemilik toko Cumi Laut Software Development, dengan melaporkannya secara pidana kepada pihak berwajib. Kasusnya saat ini telah sampai pada tahap persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat dengan Nomor perkara 416/Pid.Sus/2015/PN.Jkt.Brt.
"Kami melihat kasus unlock modem BOLT! terus meningkat. Karenanya, untuk memberikan keamanan dan kenyamanan yang lebih kepada pelanggan, kami menilai penindakan hukum terhadap para pelaku jasa unlock ini sangat penting. Di samping kasus toko Cumi Laut Software Development, kami akan melanjutkan penindakan hukum terhadap para pelaku jasa unlock demi melindungi hak pelanggan," ujar Dicky lagi.
Lebih lanjut, Dicky menyebutkan, upaya hukum yang dilakukan untuk menekan angka unlock ilegal yang dilangsungkan Internux hanya akan menyasar para pelaku unlocking dan penjualnya. Anak usaha Lippo Group tersebut berharap para pelaku akan jera dan tidak akan melakukan tindakan yang masuk dalam kategori melawan hukum tersebut.
"Kita tidak akan sasar penggunanya asalkan mereka tidak memperjualbelikan produk yang mereka miliki. Kita sadari sebagian besar pengguna itu tidak mengerti apa unlock. Jadi, mereka juga korban yang dirugikan. Semoga dengan tindakan hukum yang kita ambil pelaku jera dan tidak ada lagi pengguna yang jadi korban," jelas Dicky.
Internux mengklaim pihaknya telah mengantongi daftar para pelaku unlocking dan penjual modem Bolt unlock ilegal yang bisa ditindak secara hukum. Namun, pihaknya memilih tak mengambil langkah hukum bagi pelaku unlocking yang berhenti melakukan tindakan melanggar hukum tersebut.
" Kita maafkan pelaku yang memilih bertobat dan berhenti unlocking modem ilegal punya kita. Perusahaan kita mudah memaafkan dan melupakan kejahatan orang," seloroh Dicky saat ditemui di Exodus, Jakarta.
(den/isk)
Bolt Akan Tertibkan Unlocker Modem Nakal
PT Internux Tbk sebagai pemilik layanan komunikasi Bolt Super 4G akan mengambil langkah hukum bagi pelaku unlock produknya.
diperbarui 06 Mei 2015, 12:20 WIBDiterbitkan 06 Mei 2015, 12:20 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Soal Pembayaran QRIS Kena PPN 12 Persen, Ini Penjelasan DJP
Inovatif, Perusahaan ini Buat Popok untuk Penonton Konser yang Tak Mau Kehilangan Momen
Polisi Akan Periksa Kondisi Psikologis MS, Istri yang KDRT Suami di Jaktim
Hasil BRI Liga 1 PSM Makassar vs Barito Putera: Menang 3-2, Juku Eja Perpanjang Rekor Tak Terkalahkan
Ramai Isu Kenaikan PPN 12%, Benarkah Bisa Memicu Inflasi yang Tinggi?
Model Baju Kurung Lebaran 2025, Tampil Simple Namun Elegan
Prabowo Terbitkan Perpres Dewan Pertahanan Nasional, Berikut Tugasnya
Israel Tuduh Paus Fransiskus Terapkan Standar Ganda Usai Kritik Kondisi di Gaza
4 Cara Sederhana Mengatasi Stres Saat Liburan, Wajib Dicoba
686 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Lewat Tol Jelang Libur Natal 2024
Cek Fakta: Pendaftaran Promo Undian Akhir 2024 dari BRI Ini Tidak Benar
Hari Ibu 22 Desember, Ini 8 Potret Kedekatan Para Artis dengan Sang Ibu