Liputan6.com, Jakarta - Menyusul tewasnya gajah Sumatera, Yongki, yang pekan lalu dibunuh dan diambil gadingnya, muncul sebuah petisi online untuk mendesak toko-toko online memperhatikan kebijakan penjualannya agar tidak mengakomodasi perdagangan produk gading gajah.
Wisnu Wardana, seorang dokter hewan yang menggagas sebuah petisi di Change.org berjudul “#RIPYongki Hentikan Penjualan Produk Yang Terbuat dari Gading Gajah di Toko Online” ini mendesak tiga toko online terkemuka di Indonesia untuk menghentikan produk yang terbuat dari gading gajah.
“Saya Wisnu Wardana, saya seorang dokter hewan. Saya kerap diminta membantu mengautopsi gajah yang mati, sebagian karena diracun atau dibunuh untuk diambil gadingnya. Autopsi diperlukan untuk mengetahui penyebab matinya satwa langka dilindungi itu," tulis Wisnu di laman Change.org.
"Minggu lalu, saya sangat tersentak dan hingga kini sangat bersedih saat mendengar matinya gajah Yongki. Seharusnya mempunyai gading merupakan anugerah, tapi tidak bagi Yongki. Gajah itu dibunuh karena gadingnya," sambungnya.
Hans Wibowo, seorang penandatangan petisi dari Jakarta mengatakan, “Sebagai perusahaan yang berbadan hukum, sudah seharusnya perusahaan memastikan bahwa produk-produk yang dijual tidak melanggar hukum."
"Dalih-dalih yang menyatakan perusahaan tidak bertanggung jawab atas produk yang dijual tidak dapat diterima, karena sebagai penyedia lapak seharusnya perusahaan dapat memfilter produk-produk bahkan penjual-penjual sehingga tidak bertentangan dengan hukum,” tulis Hans.
Sementara itu, Claudia Gregorius dari Tangerang menulis, “Mestinya yang membuka web untuk belanja online harus memosisikan dirinya bersih dari penyalahgunaan web sebagai lahan perdagangan ilegal. Idealisme pembuat web harus tetap ada.”
“Kalau tidak ada pasarnya, bisa dipastikan tidak akan ada lagi pengambil gading gajahnya,” tulis penandatangan petisi lainnya, Erik Ekoriyanto dari Banjarmasin.
Hingga berita ini diturunkan, Senin (28/9/2015), petisi ini tercatat telah ditandatangani oleh lebih dari 11.200 netizen.
(Isk/Dhi/*)
11.200 Netizen Protes Penjualan Gading Gajah Online
Sebuah petisi online mendesak toko-toko online memperhatikan kebijakan penjualannya agar tidak mengakomodasi perdagangan gading gajah.
diperbarui 28 Sep 2015, 18:05 WIBDiterbitkan 28 Sep 2015, 18:05 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Cara Buat Cendol: Panduan Lengkap Membuat Minuman Tradisional yang Menyegarkan
Bank Mandiri Perluas Program Mandiri Sahabatku untuk PMI di Jepang
Gerindra Sebut Pertemuan Prabowo dan SBY Bahas Pembentukan Lembaga Investasi
Jangan Sampai Terjebak! Ini 4 Indikasi Kamu Sering Dimanfaatkan Orang Lain
Cara Mengobati Batuk: 21 Metode Efektif untuk Meredakan Gejala
VIDEO: Kena Ospek, Gunawan 'Sadbor' Joget dalam Penjara
Potret Kedekatan Ricky Harun dan Inara Rusli di Turnamen Panahan, Jadi Sorotan
Cara Mengobati Bengkak Akibat Benturan: Panduan Lengkap
PIC adalah Penanggung Jawab Utama: Tugas, Tanggung Jawab dan Skill yang Dibutuhkan
Cara Menghilangkan Tinta di Baju: 8 Metode Ampuh dan Praktis
Pedoman Peringatan Hari Pahlawan 2024, Simak Panduan Lengkap Pelaksanaan dan Makna Peringatan
Tata Cara Sholat Tahajud agar Keinginan Terkabul: Panduan Lengkap