Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) telah meminta Internet Serive Provider (ISP) untuk memblokir sementara empat domain terkait aplikasi berbasis teknologi audio, I-Doser.
Pemblokiran dilakukan karena isu soal I-Doser sebagai Narkoba digital telah meresahkan masyarakat, kendati Badan Narkotika Nasional (BNN) telah membantahnya termasuk dalam kategori Narkoba.
"Mengingat informasi ini telah menimbulkan keresahan masyarakat, maka Kominfo sementara ini telah meminta ISP agar memfilter empat nama domain agar tidak dapat diakses oleh publik," jelas Kepala Pusat Informasi dan Humas Kementerian Kominfo, Ismail Cawidu, dalam keterangan resminya, Rabu (14/10/2015).
Empat domain yang diblokir tersebut adalah i-doser.com, idoseraudio.com, idosersoftware.com, dan istoner.com. Namun saat berita ini ditulis, semua situs masih bisa diakses.
Selanjutnya, kata Ismail, Kementerian Kominfo akan menggelar rapat anggota Panel terkait masalah tersebut pada Jumat (16/10). "Hari itu akan diputuskan apakah akan diblokir permanen atau akan dibuka kembali," sambungnya.
Pemblokiran ini dilakukan menyusul pernyataan Menteri Kominfo, Rudiantara, di Balai Kota bahwa evaluasi terhadap I-Doser selesai kemarin (13/10). Saat itu dia mengatakan, jika dianggap berbahaya, maka aplikasi tersebut akan langsung diblokir.
(din/isk)
Kemkominfo Blokir 4 Situs I-Doser
Kementerian Kominfo telah meminta ISP untuk memblokir sementara empat domain terkait I-Doser.
diperbarui 14 Okt 2015, 16:07 WIBDiterbitkan 14 Okt 2015, 16:07 WIB
Menkominfo Rudiantara memberikan penjelasan saat rapat kerja dengan Komisi I DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (29/9/2015). Rapat membahas isu-isu teraktual dibidang komunikasi dan informasi di Indonesia. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Hukum Wanita Lantunkan Sholawat dengan Merdu dan Didengarkan Pria, Simak Penjelasan Buya Yahya
Apa Itu Story Line: Panduan Lengkap Memahami dan Membuat Alur Cerita yang Memikat
UMP Jakarta 2025, Alami Kenaikan Hingga Rp329.379
Ratusan iPhone 16 dari Batam Dimusnahkan di Bandara Soekarno-Hatta
Bunker, Pamflet, dan Panduan: Negara Nordik dan Jerman Siapkan Warganya Hadapi Perang
Jangan Sepelekan, Ini 6 Bahaya Melewatkan Sarapan Pagi
Faktor Kekalahan PDIP di Kandang Banteng
30 November Memperingati Hari Apa? Kemerdekaan Barbados hingga Pengusiran Yahudi dari Negara-Negara Arab
Resep Nasi Kebuli Ayam yang Lezat dan Mudah Dibuat di Rumah
Ashghar Azizi Siap Unjuk Gigi di Asian Esports Games, Bidik Gelar Juara eFootball Mobile!
Nilai Transaksi Kripto Indonesia Capai Rp 475,13 Triliun hingga Oktober 2024
Harga Emas Antam Terbaru, Simak Rinciannya di Sini!