Facebook Akuisisi Startup Ini untuk Berantas Pembajakan Video

Facebook telah mengakuisisi sebuah perusahaan startup untuk menyelesaikan masalah pembajakan video yang kerap terjadi di platformnya.

oleh Agustin Setyo Wardani diperbarui 25 Jul 2017, 14:30 WIB
Diterbitkan 25 Jul 2017, 14:30 WIB
20 Orang Ini Pertama Kali Punya Facebook
Facebook (ilustrasi)

Liputan6.com, Jakarta - Dalam beberapa tahun terakhir, Facebook getol menghadirkan layanan berbasis video. Namun, perusahaan besutan Mark Zuckerberg itu memiliki masalah terkait video, yakni pengguna kerap kali mengunggah video yang dibajak dari berbagai tempat.

Terkadang, pengguna mengunggah potongan film atau seluruh film ke Facebook. Paling banyak, video dari laman berbagi sumber YouTube diunggah kembali ke platform Facebook tanpa menyebutkan sumbernya.

Rupanya, Facebook punya cara tersendiri untuk mengatasinya, salah satunya dengan mengakuisisi sebuah perusahaan startup bernama Source3 yang tugasnya membantu memberantas pembajakan video.

Mengutip laman Ubergizmo, Selasa (25/7/2017), Source3 merupakan sebuah perusahaan startup yang mengembangkan teknologi guna membantu platform Facebook untuk mendeteksi pelanggaran hak intelektual.

Dalam hal ini, Source3 mengawasi jika ada konten yang "dicuri" dari internet, kemudian diunggah lagi tanpa menyebutkan sumber atau izin dari pemiliknya.

Akuisisi ini diumumkan dalam laman Source3. "Hari ini kami ingin memberi tahu, kami memutuskan untuk melanjutkan perjalanan bersama Facebook," tulis Source3.

Lebih lanjut, disebutkan pula, Source3 gembira bisa membawa IP, merek dagang, dan hak cipta mereka pada tim Facebook. Source3 juga mengaku akan melayani komunitas Facebook yang kini mencapai 2 miliar pengguna yang menggunakan layanan musik, video, dan konten tiap harinya.

Dengan akuisisi ini, bukan berarti Facebook telah selesai menangani masalah pembajakan video. Perusahaan sebelumnya telah mengembangkan solusi mereka dalam bentuk Rights Manager.

Dengan akuisisi Source3, diharapkan Facebook akan lebih pintar mendeteksi adanya pelanggaran hak cipta dan pembajakan konten video tanpa menyebut sumbernya.

(Tin/Isk)

Tonton Video Menarik Berikut Ini:

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya