Penuhi Standar Keamanan, Tanda Tangan Digital DTB Resmi Berinduk di Kemkominfo

Telah memenuhi standar keamanan untuk transaksi digital, teknologi tanda tangan digital DTB kini resmi menjadi penyelenggara sertifikat elektronik dan berinduk di Kemkominfo.

oleh Agustin Setyo Wardani diperbarui 13 Jan 2021, 16:30 WIB
Diterbitkan 13 Jan 2021, 16:30 WIB
Tanda Tangan Digital
Ilustrasi tanda tangan digital (Sumber: iStockphoto)

Liputan6.com, Jakarta - Teknologi digital signature alias tanda tangan digital milik PT Djelas Tandatangan Bersama (DTB) dinyatakan lulus uji. Dengan begitu, DTB menjadi Penyelenggara Sertifikat Elektronik pertama Indonesia yang berinduk di Kemkominfo.

DTB berdiri pada tahun 2020. Perusahaan digital ini memiliki produk tanda tangan digital yang bekerja sama dalam bentuk joint venture dengan PT Global Digital International, lembaga pendanaan milik GDP Venture.

Sekadar informasi, tanda tangan digital sendiri merupakan bentuk digital dari tanda tangan personal yang dipakai untuk mendukung transaksi dan validasi pada pesan atau dokumen digital.

Chief Financial Officer GDP Venture sekaligus Direksi DTB Benny Sutrada mengatakan, produk tanda tangan digital berpotensi mendukung digitalisasi di Indonesia.

"Ini yang membuat kami memutuskan bekerja sama. Selain itu penggunaannya sangat mudah, sesuai dengan merek Teken Aja!" kata Benny, dalam keterangan yang diterima Rabu (13/1/2021).

Sementara itu Direktur Utama DTB Alwin Jabarti Kiemas mengatakan, tanda tangan digital Teken Aja! sangat efisien, aman, dan ramah lingkungan karena bisa mengurangi penggunaan kertas, dan mudah digunakan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Pastikan Keamanan Transaksi

Tanda tangan digital
Tanda Tangan Digital jadi solusi untuk menekan tingkat kerusakan lingkungan di Indonesia. (Doc: MYOB)

Meski masih baru, DTB didukung tim berisi orang-orang berpengalaman dan ahli dalam bidang teknologi. Salah satunya adalah Chief Information Security Officer DTB yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Keamanan Informasi Kominfo yang purnabakti tahun 2018 lalu.

"Tanda tangan digital Teken Aja! ini dirancang menggunakan teknologi dan pengamanan tingkat tinggi, yakni Infrastruktur Kunci Publik. Dengan begitu, keamanannya terjamin dan tidak bisa dipalsukan," tutur dia.

Infrastruktur Kunci Publik merupakan implementasi dari berbagai teknik kriptografi yang dirancang untuk mengamankan data, memastikan keaslian dan integritas data serta pengirimnya.

Dengan begitu, teknologi ini bisa mencegah penyangkalan informasi sehingga tidak dapat dipalsukan atau digandakan.


Dukung Digitalisasi di Indonesia

Ke depannya DTB berharap, produk tanda tangan digital mereka bisa mendukung digitalisasi Indonesia yang aman dan berintegritas.

Produk tanda tangan digital ini telah melewati proses audit dan pengujian ketat dari Kemkominfo. Pihak DTB juga menjamin, produk ini mampu menjamin kerahasiaan data, melindungi isi dokumen, dan menjamin keaslian data dari sebuah dokumen elektronik.

Dengan solusi tanda tangan digital Teken Aja!, verifikasi calon nasabah yang memakai teknologi biometrik akan memenuhi verifikasi level 4. Level ini dianggap merupakan level tertinggi dalam tanda tangan digital.

Transaksi pun diklaim akan lebih aman, cepat, dan efisien.

(Tin/Isk)

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya