Apple Digugat Usai Fitur AirPods Pro Bikin Gendang Telinga Bocah di Texas Rusak

Apple digugat usai seorang bocah 12 tahun menderita kerusakan gendang telinga usai mendapatkan peringatan Amber Alert di AirPods Pro

oleh Giovani Dio Prasasti diperbarui 20 Mei 2022, 12:00 WIB
Diterbitkan 20 Mei 2022, 12:00 WIB
AirPods generasi ketiga
Ilustrasi AirPods generasi ketiga yang dibanderol USD 179. (Foto: Apple Newsroom).

Liputan6.com, Jakarta - Sebuah keluarga di Texas, Amerika Serikat, mengajukan gugatan ke Apple usai anak mereka yang berinisial BG, mengalami kerusakan pada gendang telinganya saat menggunakan AirPods Pro.

Mengutip Engadget, Jumat (20/5/2022), anak laki-laki 12 tahun itu dilaporkan sedang menonton Netflix melalui iPhone-nya dengan volume suara rendah, saat ia tiba-tiba menerima peringatan Amber Alert.

Peringatan itu dilaporkan terjadi secara mendadak dan tanpa peringatan, dengan volume yang merusak gendang telinga BG, merusak kokleanya, dan menyebabkan luka yang signifikan.

Orangtua bocah itu menyebut, usai kejadian yang terjadi di 2020 itu, BG mengalami pusing, vertigo, mual, dan tinitus. Lalu ia juga harus memakai alat bantu dengar seumur hidupnya.

Dalam gugatannya, seperti mengutip MacRumors, BG juga disebut mengalami "penderitaan mental, trauma emosional, cedera fisik, cedera, disabilitas, dan gangguan di masa lalu yang akan berlanjut di masa depan."

"B.G. telah kehilangan kemampuannya untuk menjalani kehidupan normal, dan dia akan terus menjalani kehidupan yang berkurang di masa depan, termasuk kapasitas penghasilan yang berkurang," tulis gugatan itu.

Selain itu, ia disebut bakal harus menanggung tagihan kesehatan baik di masa lalu maupun di masa depan, untuk perawatan akibat cedera dari penggunaan AirPods yang rusak.

Gugatan itu juga menuding AirPods tidak secara otomatis mengurangi, mengontrol, membatasi, atau meningkatkan volume pemberitahuan atau peringatan ke tingkat yang aman, yang menyebabkannya mengeluarkan suara.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Dituding Tak Memberikan Instruksi

AirPods generasi ketiga
Bersama dengan peluncuran MacBook Pro, Apple juga memperkenalkan AirPods generasi ketiga yang dibanderol USD 179. (Foto: Apple Newsroom).

Selain itu, Apple juga disebut tidak memberikan instruksi untuk membatasi volume peringatan, demi mencegah kerusakan pendengaran.

Tak cuma Apple, mengutip 9to5mac, pihak tergugat lainnya adalah mitra manufaktur AirPods Pro yaitu Luxshare. Penggugat juga menyebut telah menerima banyak keluhan dari pengguna perangkat tersebut yang lain.

Penggugat menuding, tergugat mengetahui tentang cacat desain, manufaktur, atau pemasaran yang mempengaruhi AirPods, lewat berbagai keluhan, sebelum dan setelah kejadian ini, oleh para pengguna perangkat tersebut.

Para pengguna, menurut gugatan itu, melaporkan tentang peningkatan suara yang tiba-tiba dan tidak terduga selama peringatan, ke tingkat yang berbahaya dan merugikan.

Menurut penggugat, tergugat namun "memilih untuk dengan sengaja, sadar, atau sembrono mengabaikan masalah tersebut setidaknya 1538 kali per 12 April 2019."

Amber Alerts sendiri dirancang untuk menarik perhatian pemilik iPhone, menyebabkan perangkat memutar suara keras dan bergetar.

Laporan di internet menyebut, suara dari fitur tersebut sangatlah keras saat diputar melalui AirPods, meskipun perangkat sudah disetel pada volume suara yang wajar.

Diketahui, suara bising dari peringatan Amber Alert kerap dikeluhkan oleh para pengguna AirPods. Belum ada tanggapan dari Apple terkait gugatan yang diajukan kepada mereka.

Apple Ditinggal Karyawannya

Kantor Apple
Kantor Apple

Sementara itu, karyawan eksekutif bidang artificial intelligence Apple memutuskan untuk mengundurkan diri dari perusahaan gara-gara kebijakan bekerja kembali dari kantor.

Informasi ini seiring dengan perintah Apple yang menginginkan seluruh karyawan Apple untuk kembali bekerja di kantor setidaknya tiga hari dalam seminggu.

Kebijakan kembali bekerja di kantor Apple ini lebih ketat dari kebijakan perusahaan teknologi lain seperti Meta, Google, dan Amazon. Masing-masing dari perusahaan di atas mengizinkan sejumlah karyawan untuk bekerja dari jarak jauh, selamanya.

Mengutip The New York Post, Selasa (10/5/2022), karyawan eksekutif yang mengundurkan diri adalah Director of Machine Learning Apple Ian Goodfellow. Ia mengumumkan pengunduran dirinya pada minggu lalu.

Ia mengatakan, CEO Apple Tim Cook harusnya tidak memaksa karyawan untuk bekerja dari kantor. Hal inilah yang membuat Goodfellow memutuskan untuk hengkang dari Apple.

"Saya percaya sepenuhnya, lebih banyak fleksibilitas akan jauh lebih baik bagi tim saya," kata Goodfellow dalam surat perpisahannya, dikutip dari The Verge.

Sejumlah karyawan Apple lainnya pun mengkonfirmasi hengkangnya Goodfellow dari perusahaan.

Jumlah Hari Kerja di Apple

Megahnya Kantor Pusat Apple yang Mirip UFO Raksasa
Kantor pusat `Apple Campus 2` ini sayangnya masih dalam proses pembangunan dan akan rampung pada 2016 mendatang (BGR)

Salah satu karyawan bahkan menyebut, Goodfellow mengatakan, "saya pegi karena banyak alasan, namun, kebijakan kembali ke kantor yang diterapkan Apple adalah alasan terbesar saya (meninggalkan kantor)."

Sekadar informasi, Apple mempersyaratkan karyawan-karyawannya untuk bekerja langsung dari kantor tiap hari Senin, Selasa, dan Kamis. Para karyawan diizinkan untuk bekerja dari jarak jauh sebanyak empat minggu per tahun.

Salah satu staf Apple menduga, kepergian Goodfellow dari Apple sejalan dengan kemungkinan perusahaan memutuskan untuk meningkatkan jumlah hari kerja di kantor dari tiga, menjadi lima hari per minggunya.

"Semua orang hingga nenek mereka mungkin tahu, Apple akan menggunakan percobaan (bekerja tiga hari seminggu) sebagai batu loncatan agar bisa melaksanakan kerja lima hari di kantor," kata seorang karyawan di situs Blind.

Menurut karyawan yang namanya tidak disebut itu, mungkin Ian Goodfellow memahami hal tersebut dan memutuskan meninggalkan perusahaan. Baik Apple maupun Goodfellow tidak menanggapi permintaan komentar.

(Dio/isk)

Infografis Boleh Lepas Masker Kode Keras Pandemi ke Endemi Covid-19
Infografis Boleh Lepas Masker Kode Keras Pandemi ke Endemi Covid-19 (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya