PayPal Sudah Daftar PSE, Pengguna Kini Dapat Kirim dan Terima Uang Seperti Biasanya

Sejak Minggu 31 Juli 2022 pukul 08.00 WIB, Kominfo akhirnya membuka akses PayPal.

oleh Raden Trimutia Hatta diperbarui 03 Agu 2022, 20:57 WIB
Diterbitkan 03 Agu 2022, 20:57 WIB
PayPal
PayPal (Image by CopyrightFreePictures from Pixabay)

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) sempat memblokir akses layanan PayPal di Indonesia. Pemblokiran dilakukan karena PayPal belum terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE).

Namun, sejak Minggu 31 Juli 2022 pukul 08.00 WIB, Kominfo akhirnya membuka akses PayPal. Menurut keterangan dari Juru Bicara PayPal, pihaknya berkomitmen penuh untuk mematuhi hukum dan peraturan yang berlaku di mana pun beroperasi.

"Saat ini kami telah terdaftar sebagai PSE di Indonesia, setelah berkorespondensi langsung dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika Indonesia," ungkap PayPal dalam keterangan tertulis yang diterima Liputan6.com, Rabu (3/8/2022).

"Pengguna PayPal dapat mengirim, menerima, dan mengakses uang mereka seperti biasa. Kami mohon maaf atas gangguan yang mungkin dialami para pengguna kami akhir pekan lalu."

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Kominfo Buka Blokir

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate. (Liputan6.com/ Giovani Dio Prasasti)
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate memberikan keterangan terkait update pendaftaran Penyelenggara Sistem Elektronik, Rabu (3/8/2022) (Liputan6.com/ Giovani Dio Prasasti)

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate mengungkapkan jumlah Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) yang sudah melakukan registrasi pada Rabu (3/8/2022) pukul 12.00 WIB,

Johnny dalam konferensi persnya menyebutkan, hingga Rabu siang, tercatat 9.308 sistem elektronik domestik dan 289 sistem elektronik asing yang telah terdaftar di Indonesia.

"Sistem elektronik tersebut didaftarkan oleh 5.611 Penyelenggara Sistem Elektronik privat atau lingkup privat di Indonesia," kata Johnny Dalam di Kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Jakarta.

Johnny kembali mengonfirmasi, kementeriannya sejauh ini telah melakukan normalisasi akses atau membuka blokir ke sejumlah platform yang sebelumnya terkena pemutusan akses, di mana hal ini mendapat perhatian publik.

Pertama adalah PayPal yang sudah dibuka aksesnya sejak Minggu, 31 Juli 2022 pukul 08.00 WIB. Platform berikutnya adalah Steam, CS:GO, dan Dota 2 milik Valve yang dibuka pada Selasa, 2 Agustus 2022 mulai 08.30 WIB.

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Bantu Pendaftaran

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate dalam konferensi persnya di Jakarta pada Rabu (3/8/2022). (Liputan6.com/Giovani Dio Prasasti)
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate dalam konferensi persnya di Jakarta pada Rabu (3/8/2022). (Liputan6.com/Giovani Dio Prasasti)

Platform digital lain yang sudah dilakukan normalisasi dan dilakukan pencabutan blokir adalah Yahoo, yang juga dibuka di hari Selasa pada pukul 08.30 WIB.

Terkait PayPal, Johnny mengatakan dirinya belum mendapatkan laporan apakah mereka sudah terdaftar atau belum. Namun, ia menegaskan kementerian sudah berhasil berkomunikasi dengan mereka.

"PayPal berkomitmen untuk melakukan pendaftaran. Sekali lagi kalau mengalami kesulitan, maka kami akan membantu pendaftarannya," imbuh Menkominfo. 

Infografis Desakan Pembatalan Permenkominfo PSE Lingkup Priva

Infografis Desakan Pembatalan Permenkominfo PSE Lingkup Privat. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis Desakan Pembatalan Permenkominfo PSE Lingkup Privat. (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya