Yahoo Resmi Daftar PSE Kominfo

Sebelumnya, akses Yahoo sempat diblokir karena telat mendaftar PSE Kominfo hingga akhirnya dibuka kembali

oleh Giovani Dio Prasasti diperbarui 17 Agu 2022, 10:11 WIB
Diterbitkan 17 Agu 2022, 10:11 WIB
Ilustrasi Email Yahoo
Ilustrasi Email Yahoo (Sumber: Yahoo)

Liputan6.com, Jakarta - Yahoo akhirnya secara resmi telah terdaftar dalam Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Terlihat dalam laman pse.kominfo.go.id pada Rabu (17/8/2022), Yahoo tercatat dalam daftar PSE Asing, dan memiliki empat layanan yang didaftarkan yang semuanya menggunakan nama sistem Yahoo Indonesia.

Empat situs yang tercatat milik Yahoo Indonesia adalah: id.mail.yahoo.com, id.search.yahoo.com, id.berita.yahoo.com, dan id.yahoo.com.

Semuanya tercatat di laman PSE Kominfo sebagai Sektor Teknologi Informasi dan Komunikasi, dengan perusahaan Yahoo! Singapore Digital Marketing PTE LTD, dan tanggal terbit pada 16 Agustus 2022.

 

Yahoo sudah terdaftar sebagai PSE Asing di Indonesia (pse.kominfo.go.id)
Yahoo sudah terdaftar sebagai PSE Asing di Indonesia (pse.kominfo.go.id)

Sebelumnya, Yahoo sempat menjadi salah satu platform populer yang diblokir oleh Kementerian Kominfo, bersama dengan beberapa layanan lain seperti PayPal, Steam, dan Epic Games. Hal ini pun mendapatkan respon negatif dari masyarakat.

Pemblokiran untuk beberapa layanan akhirnya dicabut dan dilakukan normalisasi akses, khususnya setelah Kominfo berhasil berkomunikasi dengan perusahaan dari berbagai platform yang terkena pemblokiran tersebut.

Adapun, blokir Kominfo atas Yahoo dicabut pada Selasa, 2 Agustus 2022, bersamaan dengan normalisasi akses untuk Steam, CS:GO, dan Dota, setelah sebelumnya pemblokiran PayPal juga telah dicabut.

Dalam keterangan tertulisnya, Selasa (2/8/2022), Kominfo saat itu mengatakan telah berhasil berkomunikasi dengan pengelola Yahoo, serta Valve selaku induk dari Steam, CS:GO, dan Dota.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Steam hingga Epic Games Daftar PSE Kominfo

Logo Steam
27 Juta Gamer Login ke Steam di Waktu Bersamaan. (Doc: Steam)

Platform distribusi game Steam juga akhirnya secara resmi tercatat di laman Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Republik Indonesia.

Bersama dengan Steam, dua game dari Valve yaitu Counter-Strike: Global Offensive alias CS:GO dan Dota 2, juga sudah ditampilkan di laman PSE Kominfo.

Ketiganya terdaftar sebagai PSE Asing di Sektor Teknologi Informasi dan Komunikasi, dengan perusahaan yang tercatat adalah Valve Corporation.

Sementara, situs yang didaftarkan adalah dota2.com untuk Dota 2, Counter-strike.net untuk CS:GO, dan steampowered.com untuk Steam. Origin milik EA baru dinormalisasi aksesnya pada Rabu, 3 Agustus 2022 pukul 14.00 WIB.

Kemudian, rival Steam yaitu Epic Games Store, akhirnya dapat diakses setelah melakukan registrasi PSE. Layanan distribusi game ini dimasukkan dalam PSE asing, di sektor teknologi informasi dan komunikasi.

Epic Games Store tercatat memiliki website store.epicgames.com dengan perusahaan Epic Games International S.A R.L., Bertrange, Root Branch.

Dengan pembukaan akses ini, developer pun akan dapat kembali mengakses Unreal Engine, sementara gamers, akan bisa memainkan lagi berbagai game seperti Fortnite hingga Fall Guys.

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

PayPal Daftar PSE

PayPal
PayPal (Image by raphaelsilva from Pixabay)

Normalisasi akses untuk PayPal sendiri dilakukan pada Minggu, 31 Juli 2022, setelah banyak masyarakat yang memprotes pemblokiran itu, terlebih karena ini berdampak pada arus pendapatan mereka.

PayPal pun juga telah menyatakan bahwa mereka telah mendaftarkan diri ke Kominfo, dan telah terdaftar sebagai PSE di Indonesia.

"Menindaklanjuti permintaan dari Kominfo untuk mendaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE), kami ingin menyampaikan bahwa PayPal telah terdaftar sebagai PSE di Indonesia," kata Juru Bicara PayPal

PayPal sangat berkomitmen penuh untuk mematuhi hukum dan peraturan yang berlaku di mana pun kami beroperasi.

PayPal telah terdaftar sebagai PSE di Indonesia, setelah berkorespondensi langsung dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika Indonesia.

Dengan begitu, seluruh pengguna PayPal dapat bertransaksi seperti mengirim, menerima, dan mengakses uang mereka seperti biasa.

"Kami mohon maaf atas gangguan yang mungkin dialami para pengguna kami akhir pekan lalu," katanya dalam keterangan tertulis, Rabu (3/8/2022).

(Dio/Isk)

Infografis Desakan Pembatalan Permenkominfo PSE Lingkup Privat. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis Desakan Pembatalan Permenkominfo PSE Lingkup Privat. (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Live Streaming

Powered by

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya