Liputan6.com, Jakarta - Usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) wajib beradaptasi dengan digitalisasi karena pelanggan saat ini ingin serba cepat, sehingga penjual harus responsif.
Kepala Dinas UMKM dan Tenaga Kerja Kota Palu, Setyo Susanto, menilai perlu ada piranti atau alat komunikasi khusus yang memang diperuntukkan kegiatan bisnis. Selain alat komunikasi, pelaku UMKM juga perlu memahami tentang pembukuan.
Baca Juga
"Saat ini banyak aplikasi pembukuan yang bisa dimanfaatkan untuk memudahkan bisnis," kata Setyo dalam webinar bertema 'Strategi Pengembangan dan Digitalisasi Keuangan UMKM di Era Digital' di Kota Makassar, yang diselenggarakan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) bersama Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) Siberkreasi.
Advertisement
“Semua harus serba cepat, akuntabel pembukuannya. Ini juga jadi syarat jika pelaku bisnis ingin memperluas usaha, lebih kredibel dilihat oleh lembaga pembiayaan,” tuturnya.
Dalam kesempatan sama, Pengusaha di Sulawesi Tengah, Gunawan Primasatya, mengatakan teknologi dan kanal digital menghubungkan antara penjual dan pembeli.
UMKM perlu go digital. Mulanya bisa masuk dalam ekosistem loka pasar maupun memiliki toko daring. Lantas apa saja yang perlu disiapkan sebelum go digital?
"Pertama, penting memahami algoritma media sosial. Bidik potensial market, lakukan riset. Bangun brand yang baik. Bangun reputasi tokomu. Bangun manajemen waktu. Integrasikan akun pribadi dan usaha. Lalu, berikan layanan delivery yang tepat," ia memaparkan.
Selain itu, Gunawan melanjutkan, UMKM juga harus bisa berkomunikasi dengan baik, gunakan soul bahasa digital, yakinkan pelanggan butuh produk kita, buat pelanggan merasa spesial, dan jadilah lead magnet.
Keamanan Bertransaksi Online
Sementara Mentor Inkubator Bisnis Kota Palu & Maleo Tehno Center, Andi Rizky Hardiansyah, menyampaikan materi keamanan digital dengan judul ‘Aman dan Nyaman Transaksi Online di E-Commerce’.
Transaksi digital memudahkan penjual maupun pembeli, namun juga ada resikonya. Antara lain berupa ancaman keamanan siber, yang meliputi phishing, malware, serangan DDoS, dan hacking.
Agar terhindar dari risiko ini, maka bagi konsumen perlu mengenali modus-modus seperti: harga sangat miring, tawaran produk yang belum edar, promo tidak masuk akal, resi palsu.
Adapun pencegahan spam yang bisa dilakukan yakni mengganti kata sandi, blok akun spam, periksa riwayat login, laporkan spam, dan jangan klik link aneh.
“Ada payung hukum terkait perlindungan konsumen yaitu UU 8 Tahun 1999 dan UU ITE. Lalu, bagaimana cara melaporkannya? Siapkan semua bukti transaksi, tulis laporan penipuan, dan bawa surat laporan ke kantor polisi,” kata Andi.
Lalu, Prakom Ahli Muda Yanzen Christianus, menyampaikan materi etika digital dengan tema ‘Etika Berbisnis Online’. Perilaku orang belanja online umumnya didorong oleh rasa penasaran.
Makanya etika dalam melayani pembeli online sangat penting. Jangan ada diskriminasi misalnya ketika ditanya harga hanya membalas dengan ‘Cek inbox’. Ini membuat orang bertanya-tanya apakah akan mendapat harga yang sama dengan orang lain. Sebagai penjual, cepatlah merespons.
“Selain penjual, pembeli pun juga punya kewajiban seperti membaca deskripsi, punya itikad baik, membayar dengan harga sesuai kesepakatan, dan mengikuti upaya penyelesaian hukum jika timbul sengketa,” pungkasnya.
Advertisement
Penggunaan Dompet Digital
Dalam bertransaksi, Dosen Prodi Ilmu Komunikasi Universitas Tadulako, Ilyas Lampe, memaparkan kelebihan penggunaan dompet digital.
Menurut dia, dompet digital memiliki sejumlah kelebihan, seperti terhindar dari bahaya uang palsu; tidak memerlukan uang kembalian; transaksi bisa dilakukan lebih cepat; termasuk menghindarkan dari penyebaran bakteri jahat dan virus.
“Namun, ada juga kekurangannya, yaitu uang yang tersimpan dalam dompet digital tidak bisa dicairkan. Selain itu, merchant-merchant yang melayani pembayaran dengan dompet digital juga masih terbatas. Dompet digital juga merangsang perilaku konsumtif lantaran mudahnya bertransaksi,” ucapnya.
Dalam paparannya, Keenan menyampaikan pentingnya branding dalam menjual sebuah produk, baik barang maupun jasa. Sebuah brand, apabila di-branding dengan tepat dan baik, ia akan sulit dilupakan oleh konsumen. Konsumen akan selalu mengingat terus tentang sebuah brand tersebut.
“Contohnya adalah bagaimana Bali dikenal di seluruh dunia. Bali disebut sebagai pulau para dewa, pulau serpihan surga, pulau dengan seribu kuil, pulau cinta, atau surga terakhir di bumi. Mendengar kata Bali, langsung tergambar di benak orang tentang pantai, ibadah di pura, sawah yang indah, dan sebagainya. Sama halnya yang dilakukan oleh pemilik merek yang dikenal dengan keunikan logo mereka,” ucap Keenan.
Sementara itu, Penyuluh Hukum Madya Safrudin mengingatkan pentingnya perlindungan dan penghormatan terhadap Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dalam sebuah bisnis.
Menurut dia, di era perdagangan bebas dan globalisasi sekarang ini, peranan HKI semakin penting.
“HKI menjadi salah satu elemen penting dalam pertumbuhan ekonomi suatu bangsa. HKI juga menjadi modal utama dalam pembangunan bangsa berbasis ilmu pengetahuan,” ujarnya.
Infografis Waspada Penipuan Online Shop via Medsos
Advertisement