Polisi AS Salah Tangkap Pria Kulit Hitam Gara-Gara Teknologi Pengenalan Wajah Error

Kepolisian AS salah tangkap pria kulit hitam karena sistem pengenalan wajah yang error.

oleh Agustin Setyo Wardani diperbarui 06 Jan 2023, 09:30 WIB
Diterbitkan 06 Jan 2023, 09:30 WIB
Teknologi Face Recognition (Pengenalan Wajah). Kredit: Petapixel
Teknologi Face Recognition (Pengenalan Wajah). Kredit: Petapixel

Liputan6.com, Jakarta - Seorang pria kulit hitam dikabarkan telah dipenjara di Louisiana, Amerika Serikat, sekitar seminggu lamanya untuk kejahatan yang tidak pernah dilakukan.

Sebelumnya, kepolisian setempat menangkap pria 28 tahun bernama Randal Reid setelah menjalankan teknologi pengenalan wajah untuk mengidentifikasi dirinya. Namun, pria yang menyebut dirinya tak bersalah ini mengaku dia tak pernah pergi ke Louisiana.

Dalam laporan Gizmodo awal minggu ini, kepolisian Louisiana menuding Reid mencuri tas mewah Louis Vuitton dan Channel dengan nilai setara USD 10.000 (Rp 156 juta). Ia pun ditahan gara-gara tudingan tersebut.

Mengutip Tech Times, Jumat (6/1/2022), menurut laporan, Reid tengah makan malam merayakan Hari Thanksgiving bersama dengan ibunya ketika polisi menahannya. Para polisi pun segera menangkap dan memenjarakannya selama hampir seminggu lamanya.

Menurut The New Orleans Advocate, kepolisian mengatakan, mereka memakai sistem pengenal wajah untuk mencari Reid di kota Louisiana. Namun, berdasarkan keterangan pengacara Reid, Tommy Calogero, polisi kemudian membebaskan kliennya pada 1 Desember 2022. Ia menambahkan, kepolisian tidak mengecek berat dan tinggi badan sang klien saat menangkapnya. 

Bahkan, Calogero bersikeras bahwa secara fisik, penampakan Reid sangat tidak mirip dengan deskripsi tersangka yang disebutkan polisi. Pasalnya, menurut sang pengacara, Reid sekitar 18 kg lebih kurus dibandingkan tersangka yang terekam kamera pengintai.

Pihak berwenang pun mengakui ketidaksesuaian dalam penyelidikan akibat kesalahan pengenal wajah. Menurut pengacara, polisi mungkin mendasarkan tudingan pada kamera pengintai (CCTV) yang menangkap penampakan pelakunya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Kejadian Juni Lalu

Sistem pengenalan wajah (face recognition) di Bandara Soekarno Hatta
PT Angkasa Pura II (Persero) menyiapkan sistem pengenalan wajah (face recognition) dengan teknologi biometrik bagi penumpang pesawat untuk memproses keberangkatan di bandara ini. Foto: AP II

Pada Juni lalu, tersangka tertangkap kamera telah memasukkan nomor kartu kredit di toko. Ia mendapatkan kartu kredit tersebut dari korban yang tidak dikenal.

"Polisi bisa saja memeriksa tinggi atau berat badan Reid, berusaha untuk bicara dengannya, atau pergi ke rumahnya untuk mencari bukti. Dia akan mematuhi semua itu," kata sang pengacara, dalam wawancara dengan sebuah media.

Bias Teknologi Pengenal Wajah

Laporan Ars Technica sebelumnya mengungkap, polisi mengidentifikasi Reid sebagai salah satu tersangka yang terlibat dalam perampokan tas mewah di sebuah toko di Jefferson Highway, Louisiana.


Polisi Tak Mau Beri Surat Perintah Penangkapan ke Media

Ilustrasi facial recognition, pengenalan wajah
Ilustrasi facial recognition, pengenalan wajah. Kredit: Teguhjatipras via Pixabay

Laporan yang sama menyebutkan, kantor Sherrif tidak menanggapi permintaan atas surat perintah penangkapan Reid.

Polisi Baton Rouge di kantor Lopinto tidak menyebutkan bagaimana Reid ditetapkan sebagai tersangka dalam insiden tersebut, sesuai surat perintah.

Teknologi pengenalan wajah memang dapat bermanfaat tetapi juga bisa berbahaya dalam beberapa kasus.

Kasus Reid menjadi contoh bahwa sistem yang cacat perlu lebih banyak diperbaiki guna menghindari kesalahan identifikasi berdasarkan budaya, warna kulit, fitur wajah, dan lain-lain.


Pernah Ada Salah Tangkap Gara-Gara Pengenalan Wajah

Pengenalan Wajah
Teknologi pengenalan wajah (facial recognition). (Doc: Cisco)

Sebelumnya di tahun 2020, terdapat kesalahan lainnya gara-gara kegagalan sistem pengenalan wajah. Saat itu, Tech Times melaporkan kepolisian salah tangkap seorang pria New Jersey karena ia dituding mencuri dari sebuah toko di Woodbridge.

Kemudian, korban mengajukan gugatan terhadap polisi yang menangkapnya. Polisi sebelumnya disebut-sebut memakai perangkat lunak pengenal wajah yang mencurigakan untuk mengidentifikasi korban.

(Tin/Isk)

Infografis Era Teknologi 5G di Indonesia
Infografis Era Teknologi 5G di Indonesia (Liputan6.com/Triyasni)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya