Liputan6.com, Jakarta - Pelaksana Tugas Menteri Komunikasi dan Informatika atau Plt. Menkominfo Mahfud MD melantik empat Pejabat Pimpinan Tinggi Madya Eselon 1 di lingkungan Kantor Kominfo pada Selasa (23/5/2023).
Kominfo melantik Wayan Toni Supriyanto sebagai Dirjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika, Arief Tri Hardiyanto sebagai Inspektur Jenderal, Mochamad Hadiyana sebagai Staf Ahli Bidang Teknologi, dan R. Wijaya Kusumawardhana sebagai Staf Ahli Bidang Sosial, Ekonomi dan Budaya.
Baca Juga
"Hari ini telah kita lantik bersama empat orang pejabat untuk mengemban amanah pada posisi Jabatan Pimpinan Tinggi Madya (JPT Madya) yang sudah lama kosong di lingkungan Kementerian Kominfo," kata Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan itu, seperti dikutip dari siaran pers.
Advertisement
"Perlu kembali digarisbawahi bahwa transformasi digital yang terus didorong oleh Kementerian Kominfo adalah suatu kebutuhan yang perlu kita kerjakan bersama, tidak hanya secara efektif dan efisien tetapi juga dengan profesionalisme dan akuntabilitas," imbuhnya.
Lebih lanjut, dalam konferensi persnya, Mahfud menegaskan bahwa penunjukkan pejabat eselon I Kominfo ini tidak terkait dengan kasus korupsi BTS 4G yang menjerat Johnny G. Plate baru-baru ini.
"Sebelum saya menjadi Plt., pemerintah melalui TPA (Tim Penilai Akhir) yang dipimpin oleh Presiden, telah menetapkan empat pejabat Eselon 1, dua pejabat Eselon 1A yang dua Eselon 1B, yang SK-nya sudah keluar sebagai Keppres, sebelum saya diangkat menjadi Plt Menteri," ujarnya.
"Hari ini saya melantik, bukan menggusur," kata Mahfud MD menambahkan.
Proses Seleksi Sudah Berjalan Sejak Oktober 2022
Keempatnya telah melalui proses seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Madya yang berjalan sejak tanggal 26 Oktober 2022 lalu.
Proses tersebut diawali dengan permintaan rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) yang kemudian diumumkan pelaksanaan pengisian jabatan melalui seleksi secara terbuka dan kompetitif pada 10 November 2022 lalu.
Di samping itu, proses seleksi JPT Madya sendiri juga terdiri dari tahapan administrasi, penulisan makalah, asesmen, dan wawancara.
Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 61/TPA Tahun 2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kementerian Kominfo yang ditetapkan pada tanggal 15 Mei 2023.
Advertisement
Proyek BTS 4G Tetap Dilanjutkan
Mahfud melanjutkan, menyangkut kasus yang baru-baru ini terjadi, dirinya juga meminta agar semua pejabat dan pegawai di Kementerian Kominfo untuk tetap bekerja dengan tenang.
"Tidak usah gelisah. Proses hukum yang akan berlangsung ada prosedurnya sendiri, tidak akan menyasar sembarang orang. Itu aturan hukum," kata Mahfud.
Di kesempatan yang sama, Mahfud MD, kembali menegaskan bahwa Presiden Joko Widodo telah memerintahkan agar proyek-proyek seperti Base Transceiver Station (BTS) 4G, Satelit Satria, hingga Palapa Ring tetap dilanjutkan.
"Proyek BTS 4G itu akan dan harus diteruskan. Proyek itu dimulai tahun 2006 dan sekarang tahun 2023. Berarti sudah 16 tahun lebih proyek berjalan, itu artinya yang dikeluarkan sudah banyak," kata Mahfud MD.
Kelanjutan Proyek Kominfo Lainnya
Ia mengungkapkan, setelah bertahun-tahun berjalan baik, baru terjadi "musibah" pada tahun anggaran 2020, dengan implementasinya di 2021, kemudian proses hukum dimulai 2022.
"Oleh sebab itu, Presiden memerintahkan, ini harus berjalan. Tidak boleh berhenti," kata Mahfud, sembari menambahkan apabila proyek ini harus dilakukan dari awal akan sulit.
"Proses hukum terus berjalan. Proses pembangunan proyek BTS 4G, bahkan proyek-proyek lain seperti Satria Satellite, kemudian akses-akses internet sampai ke pedesaaan, Palapa Ring, dan sebagainya supaya dilanjutkan, sesuai dengan program dan anggaran yang sudah disediakan."
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) itu juga meminta agar terkait proyek BTS 4G, uang yang diduga disalahgunakan agar segera dikejar.
(Dio/Isk)
Advertisement