Medsos yang Tak Kooperatif Tangani Judi Online Terancam Denda Rp 500 Juta

Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, mengatakan masih ada platform media sosial di Indonesia yang tak kooperatif tangani permasalahan judi online.

oleh Robinsyah Aliwafa Zain diperbarui 24 Mei 2024, 15:00 WIB
Diterbitkan 24 Mei 2024, 15:00 WIB
Menkominfo Budi Arie Setiadi
Menkominfo Budi Arie Setiadi. Credit: Biro Pers Kominfo

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, makin getol berantas judi online yang penyebarannya kian meresahkan. Bahkan, Budi Arie tak segan meminta platform media sosial dan penyedia layanan internet (ISP) untuk memblokir konten dan akses ke situs judi online. 

Budi Arie mengatakan, perusahaan medsos yang tak kooperatif menangani kasus judi online bakal dikenai sanksi denda hingga Rp 500 juta per konten judi online.

"Apabila mereka tidak kooperatif dalam memberantas konten judi online, maka saya akan kenakan denda hingga Rp 500 juta per konten judi online yang diunggah di platform tersebut," ujar Budi Arie Setiadi, dalam konferensi pers online, Jumat (24/5/2024). 

Sementara, ISP atau penyedia layanan internet yang tidak mau memberantas judi online terancam dicabut izin operasionalnya. 

"Jika ISP tak kooperatif dalam pemberantasan judi online, maka saya akan cabut izin Anda (ISP)," tegas Budi Arie.

Saat ini, menurut Menkominfo, telah banyak platform media sosial yang bekerjasama dengan Kominfo untuk berantas konten judi online di aplikasinya.

Pun demikian, masih ada platform media sosial yang beroperasi di Indonesia yang tak kooperatif untuk memblokir akses penyebaran informasi ataupun konten judi online di platformnya.

Sebelumnya, dalam upaya memberantas judi online, jajaran menteri dan rapat internal kabinet yang dihadiri Presiden Joko Widodo membentuk satgas pemberantasan judi online untuk menghentikan penyebaran judi online di Indonesia.

Telegram Tak Kooperatif

Pendiri Telegram Temui Kemkominfo
Menkominfo Rudiantara menerima kunjungan pendiri sekaligus CEO Telegram, Pavel Durov setibanya di kantor Kemenkominfo, Jakarta, Selasa (1/8). Pertemuan Menkominfo dengan Durov untuk menindaklanjuti pemblokiran Telegram. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Budi Arie menyebut, bahwa hingga saat ini Telegram masih belum kooperatif untuk membatasi konten dan akses judi online di platform mereka.

"Semua platform media sosial yang beroperasi di Indonesia sudah kooperatif, tinggal Telegram!" tegas Budi Arie dalam Konferensi Pers Perkembangan Terbaru Pemberantasan Judi Online pada Jumat (24/5/2024).

Budi Arie menyebut, bahwa saat ini Telegram telah dijadikan sarang bandar untuk menyebarkan informasi dan konten seputar judi online.

Ia juga menambahkan, jika Telegram masih tidak kooperatif dalam pemberantasan judi online, Menteri Kominfo itu tidak segan-segan menutup akses Telegram di Indonesia.

"Saya ingatkan kepada Telegram, jika tidak mau kooperatif terkait pemberantasan judi online, pasti kami tutup,' ujar Budi Arie 

Google Bantu Kominfo Berantas Judi Online Lewat AI

Kantor Baru Google di Berlin
Seorang teknisi melewati logo mesin pencari internet, Google, pada hari pembukaan kantor baru di Berlin, Selasa (22/1). Google kembali membuka kantor cabang yang baru di ibu kota Jerman tersebut. (Photo by Tobias SCHWARZ / AFP)

Meski masih ada platform media sosial yang belum kooperatif, Budi Arie menyebut masih banyak platform lain yang mau membantu Kominfo untuk berantas penyebaran judi online.

Ia menyebut, Google saat ini telah mengembangan teknologi Cloud AI-nya untuk mendeteksi semua penyebaran judi online di Indonesia melalui platformnya.

"Minggu depan, kita akan diskusi dengan Google terkait penerapan Cloud untuk melacak penyebaran judi online di Indonesia," ujar Budi Arie.

Kominfo Berantas Hampir 2 Juta Konten Judi Online Sejak Juli 2023-2024

Menkominfo Budi Arie Setiadi
Menkominfo Budi Arie Setiadi saat buka bersama di Kantor Kominfo, Rabu (3/4/2024). (Liputan6.com/ Agustinus Mario Damar)

Banyaknya kasus terkait judi online membuat Budi Arie mengajak seluruh menteri hingga komponen masyarakat untuk gerak cepat untuk memberantas judi online.

"Untuk itu, kita harus gercep untuk memberantas judi online," tambahnya.

Prihatin akan kasus judi online yang merusak kehidupan masyarakat Indonesia, Budi Arie dan Kominfo telah melakukan serangkaian upaya pemberantasan judi online.

Pada konferensi pers pada Jumat (24/5/2024), Budi Arie telah menyampaikan beberapa update terbaru terkait masalah ini:

  1. Kominfo telah memutus akses 1.918.520 konten bemuatan judi online sejak 17 Juli 2023 - 22 Mei 2024.
  2. Pengajuan penutupan 555 akun akun e-wallet terkait judi online kepada Bank Indonesia selama 5 Oktober 2023- 22 Mei 2024
  3. Pengajuan pemblokiran 5.364 rekening bank terkait judi online kepada OJK selama periode 17 September 2023 - 22 Mei 2024
  4. Takedown 18.877 sisipan laman judi pada situs pendidikan dan 22.714 sisipan laman judi pada situs pemerintahan sejak tahun 2023 - 22 Mei 2024.
  5. Update keyword judi online telah memudahkan patroli konten judi online, dengan 20.241 keyword pada Google sejak 7 November 2023 - 22 Mei 2024, dan 2.702 keyword kepada Meta sejak 15 Desember 2022 - 22 Mei 2024.

Sebagai gambaran, Budi Arie Setiadi menyampaikan 10 keyword yang berhubungan dengan judi online selama seminggu terakhir adalah Live Slot, RPP Slot, No Limit, Situs Slot, Slot Gacor, Pragmatik Slot, Kasino Online, Togel, Bonus Slot, dan Shaky 9.

Infografis Menkominfo Ultimatum Meta Bersihkan Konten Judi Online. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Menkominfo Ultimatum Meta Bersihkan Konten Judi Online. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya