Apple Dituduh Bayar Gaji 12.000 Pekerja Perempuan Lebih Kecil ketimbang Karyawan Pria

Apple kena gugatan class action yang menuduh membayar sekitar 12.000 karyawan perempuan di California lebih kecil dibandingkan pria dengan pekerjaan serupa.

oleh Iskandar diperbarui 16 Jun 2024, 11:00 WIB
Diterbitkan 16 Jun 2024, 11:00 WIB
Karyawan Apple berdiri di luar toko Apple pada hari peluncuran iPhone X di Paris pada 3 November 2017. Philippe Lopez/AFP
Karyawan Apple berdiri di luar toko Apple pada hari peluncuran iPhone X di Paris pada 3 November 2017. Philippe Lopez/AFP

Liputan6.com, Jakarta - Apple kena gugatan class action yang menuduh membayar sekitar 12.000 pekerja perempuan di California lebih kecil dibandingkan laki-laki dengan pekerjaan serupa.

Gugatan yang diajukan ke pengadilan negara bagian di San Francisco oleh dua wanita yang telah bekerja di Apple selama lebih dari satu dekade itu mengklaim bahwa Apple secara sistematis membayar lebih rendah kepada pekerja perempuan di divisi teknik, pemasaran, dan AppleCare.

"Apple membayar gaji dengan nilai yang sama dengan karyawan terdahulu sehingga mengakibatkan tingkat gaji lebih rendah bagi perempuan," demikian menurut pengaduan tersebut, dikutip dari Reuters, Minggu (16/6/2024).

Gugatan itu juga mengklaim bahwa sistem evaluasi kinerja Apple, yang digunakan untuk menetapkan kenaikan gaji dan bonus, bias terhadap perempuan.

Apple yang berbasis di Cupertino, California dalam sebuah pernyataan mengatakan pihaknya berkomitmen terhadap inklusi dan kesetaraan pembayaran.

“Sejak 2017, Apple telah mencapai dan mempertahankan kesetaraan upah gender dan setiap tahun kami bermitra dengan pakar pihak ketiga independen untuk memeriksa total kompensasi setiap anggota tim dan melakukan penyesuaian, jika diperlukan, untuk memastikan bahwa kami menjaga kesetaraan gaji,” Apple menjelaskan.

Pengacara penggugat, Eve Cervantez, mengatakan praktik Apple telah melanggengkan dan memperluas kesenjangan upah gender.

“Ini adalah situasi yang tidak menguntungkan bagi karyawan perempuan di Apple,” kata Cervantez dalam sebuah pernyataan.

 

Didukung 3 Firma Hukum

Logo pada Kantor Apple
Logo pada Kantor Apple. (Unsplash/Trac Vu)

Penggugat diwakili oleh firma hukum class action Outten & Golden, Cohen Milstein Sellers & Toll, dan Altshuler Berzon.

Perusahaan-perusahaan tersebut menjadi perantara penyelesaian besar-besaran dalam kasus-kasus bias seks lainnya, termasuk kesepakatan senilai USD 215 juta dengan Goldman Sachs pada tahun lalu.

California sejak tahun 2018 melarang pemberi kerja menanyakan pelamar kerja tentang riwayat gaji mereka, dengan tujuan menghilangkan kesenjangan gaji berdasarkan jenis kelamin dan ras.

Namun, Apple malah mengandalkan ekspektasi gaji pelamar kerja untuk menetapkan gaji mereka.

 

Pelecehan Seksual

Kantor Apple
Kantor Apple

"Apple juga memberikan penghargaan kepada karyawan yang dianggap memiliki 'bakat' dengan membayar mereka lebih banyak, namun secara tidak proporsional memberikan penunjukan tersebut kepada karyawan pria," klaim penggugat.

Gugatan itu menuduh Apple melanggar Equal Pay Act California, yang melarang diskriminasi jenis kelamin dalam upah, serta undang-undang negara bagian yang melarang bias seks di tempat kerja dan praktik bisnis yang tidak adil.

Salah satu penggugat, Justina Jong, juga mengklaim bahwa Apple menolak memindahkannya ke tim lain setelah dia mengeluhkan pelecehan seksual yang dilakukan rekan kerjanya.

Gugatan tersebut meminta ganti rugi dan hukuman yang belum ditentukan.

Infografis 4 Rekomendasi Chatbot AI Terbaik. (Liputan6.com/Gotri/Abdillah)

Infografis 4 Rekomendasi Chatbot AI Terbaik. (Liputan6.com/Gotri/Abdillah)
Infografis 4 Rekomendasi Chatbot AI Terbaik. (Liputan6.com/Gotri/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Live Streaming

Powered by

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya