Liputan6.com, Jakarta Pemerintah terus memacu pertumbuhan industri data center nasional demi meningkatkan daya saing sektor digital di Indonesia. Pada Rabu (9/10/2024), Bersama Digital Data Center (BDCC) bersama dengan Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet (APJII) meresmikan data center tier IV yang dinamai JST1.
JST1 Pusat Data Tier IV sekaligus menjadi Indonesia Internet Exchange Kedua di Jakarta (IIX–JK2). Kehadiran BDDC JST1 dan IIX–JK2, merupakan bagian dari komitmen BDDC untuk mendukung upaya Pemerintah dalam mewujudkan kedaulatan digital nasional melalui layanan onshore data center.
Baca Juga
Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi menjelaskan industri data center terus berkembang pesat secara global seiring meningkatnya perkembangan teknologi digital.
Advertisement
“Harapannya dengan peresmian BDDC JST 1 ini dapat memacu pertumbuhan industri data center nasional serta meningkatkan daya saing sektor digital Indonesia, dan mendukung percepatan transformasi digital. Dalam hal ini artinya BDDC berkontribusi dalam penguatan dan pengadaan infrastruktur digital di Indonesia khususnya industri data center,” ujarnya dalam acara Grand Opening BDDC JST1 di Jakarta, Rabu (9/10/2024).
Budi juga menyoroti terkait pemusatan data center dalam negeri di mana data yang berada di server luar negeri dapat disimpan di data center di Indonesia.
“Ini perlu kita tanyakan industri, kalau industri setuju semua data yang beroperasi di Indonesia harus disimpan di data center di Indonesia, pemerintah harus mendengarkan itu,” katanya.
Budi mengatakan Kementerian Komunikasi dan Informatika berkomitmen untuk mendukung tumbuhnya ekosistem data center dan mendorong penguatan data center dalam negeri sebagai bentuk kesiapan infrastruktur digital di Indonesia. Pasar data center global diprediksi akan bertumbuh hingga 52.010 MW di tahun 2028.
Tren pertumbuhan ini juga terjadi di Asia Tenggara dengan ukuran pasar data center diproyeksikan mencapai 2.733 MW di tahun 2028. Sementara di Indonesia, pasar data center tumbuh mencapai USD 3,37 miliar dan dari sisi investasi mencapai USD 634 juta pada 2024.
Ketua Umum Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII), Muhammad Arif mengatakan pertumbuhan industri yang pesat dan adanya fokus pada perlindungan data memerlukan IIX yang lebih andal dengan skalabilitas yang semakin tinggi.
Saat ini dengan puncak trafik yang telah mencapai lebih dari 13 Tbps APJII tengah fokus untuk meningkatkan kapasitas dan kualitas infrastruktur yang menjadi tulang punggung ISP Indonesia, yakni berkolaborasi dengan BDDC JST1 membangun IIX–JK2.
“IIX-JK2 dirancang untuk memberikan dukungan penuh terhadap pertumbuhan penyelenggara jasa internet indonesia (ISP) serta memperkuat lalu lintas data pada Indonesia Internet Exchange. Kehadiran IIX–JK2 akan menghubungkan lebih banyak ISP dan juga partisipasi data center lainnya, sehingga peningkatan penetrasi dan kualitas internet di Tanah Air dapat dilakukan dengan lebih cepat,” kata Arif.
Kesiapan infrastruktur digital
Arif mengatakan APJII memilih BDDC JST1 sebagai penempatan IIX–JK2 karena masing – masing pihak memiliki komitmen yang sama dalam mendorong kesiapan infrastruktur digital di Tanah Air.
“Hadirnya IIX-JK2 di BDDC JST1 merupakan kolaborasi strategis industri dalam perannya masing – masing. APJII berperan dalam menyiapkan infrastruktur konektivitas dan titik kumpul, dan BDDC menyiapkan data center yang unggul dan berkualitas tinggi,” katanya.
Presiden Komisaris BDDC, Setyanto Hantoro menjelaskan lokasi data center menjadi semakin krusial, seiring dengan meningkatnya kebutuhan industri terhadap layanan penyimpanan dan pengelolaan data. Penempatan data yang bersifat sensitif, seperti data pribadi, di server luar negeri berpotensi meningkatkan risiko kebocoran.
“Inilah mengapa keberadaan pusat data dalam negeri menjadi sangat penting. Inisiatif BBDC membangun kolaborasi dengan APJII dengan menjadikan JST1 sebagai IIX-JK2 untuk mendukung perkembangan infrastruktur dalam hal onshoring data center dan menjadi bagian dari upaya untuk menjaga kerahasiaan dan keamanan data sebagaimana telah diamanatkan dalam UU Perlindungan Data Pribadi (PDP) yang berlaku Oktober tahun ini,” jelasnya.
Dari kacamata industri, keberadaan data center di dalam negeri juga memberikan kontrol yang lebih besar bagi perusahaan atas data yang mereka kelola. Industri yang mengandalkan pemrosesan data dari semua sektor, membutuhkan jaminan bahwa data mereka tersimpan di lingkungan yang aman, berteknologi canggih, serta mematuhi standar keamanan global.
Setyanto menambahkan, keberadaan pusat data lokal memberikan nilai tambah bagi perusahaan dengan mengurangi latensi, meningkatkan performa layanan, dan menurunkan biaya operasional terkait pemrosesan data di luar negeri. “Pusat data di Indonesia memungkinkan perusahaan untuk tetap kompetitif di tengah persaingan global, dengan menjaga kecepatan layanan serta keamanan yang semakin tinggi, sekaligus memastikan bahwa mereka memenuhi ketentuan hukum yang berlaku," tambahnya.
Advertisement
Perlu Kapasitas
Presiden Direktur BDDC Angelo Syailendra mengungkapkan BDDC melihat urgensi dari optimalisasi data center yang ada di Indonesia yang saat ini membutuhkan kapasitas yang lebih besar, dengan tingkat keamanan yang tinggi untuk perlindungan data. APJII IIX-JK1 memiliki keterbatasan untuk mendukung pertumbuhan industri digital yang sangat cepat.
“BDDC JST1 sebagai APJII IIX-JK2 akan semakin memperkuat posisi BDDC sebagai pemain kunci dalam ekosistem digital Indonesia dan siap berkontribusi lebih besar dalam memfasilitasi lalu lintas data sesuai kebutuhan masyarakat yang semakin tinggi, serta mendorong efisiensi pertukaran data antar penyedia layanan internet dan layanan digital di seluruh Indonesia,” ungkap Angelo.
Keberadaan IIX-JK2 di BDDC merupakan langkah strategis yang tepat, mengingat interkonektivitasnya didukung oleh data center yang andal. BDDC JST1 memiliki sertifikasi tertinggi Tier IV dan berada di gedung data center yang purpose built, scalable dan reliable. Dengan standar yang tinggi, BDDC memastikan bahwa infrastruktur yang ditawarkan tidak hanya memenuhi kebutuhan operasional saat ini, tetapi juga mendukung berbagai pelaku bisnis yang memerlukan teknologi tinggi untuk pertumbuhan dan inovasi mereka.
“BDDC memiliki peran strategis, sebagai APJII IIX-JK2 yang menyediakan internet exchange terkini yang reliable dan scalable untuk mendukung perkembangan teknologi digital. Kami siap untuk berkolaborasi dengan para pelaku usaha, di berbagai macam industri untuk mengoptimalkan APJII IIX-JK2 ini demi mewujudkan kedaulatan digital nasional,” ungkap Angelo.