Liputan6.com, Jakarta - Sang sopir Lamborghini terancam hukuman 5 tahun penjara. Ratusan sapi digembalakan di TPA Sampah Putri Cempo Solo dan Ngembak Purwodadi.Â
Segmen 5: Sopir Lambo Negatif Narkoba hingga Sapi Makan Sampah
Sang sopir Lamborghini terancam hukuman 5 tahun penjara. Ratusan sapi digembalakan di TPA Sampah Putri Cempo Solo dan Ngembak Purwodadi.
diperbarui 08 Sep 2015, 10:18 WIBDiterbitkan 08 Sep 2015, 10:18 WIB
Sang sopir Lamborghini terancam hukuman 5 tahun penjara. Ratusan sapi digembalakan di TPA Sampah Putri Cemp Solo dan Ngembak Purwodadi.
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Gunung Ibu Meletus Lagi Selasa Pagi 26 November 2024, Semburkan Abu Vulkanik 2.000 Meter ke Barat
Mengenal HSD Adalah Bahan Bakar Industri: Definisi, Jenis, dan Manfaatnya
Cara Mengatasi Polusi Udara: Langkah Efektif untuk Udara yang Lebih Bersih
KPU Sebut Cagub Bengkulu Rohidin Mersyah Masih Bisa Ikut Pilkada Meski Ditangkap KPK, Kok Bisa?
Polisi Kawal Ketat Pendistribusian Logistik Pilkada 2024
Cara Masak Mie Kuah yang Lezat dan Menggugah Selera
Labuan Bajo Waspadai Potensi Cuaca Ekstrem dan Bencana Alam di Periode Libur Akhir Tahun 2024
KPK Tangkap Tangan Gubernur Bengkulu, Eks Penyidik: Hanya OTT Bisa Bongkar Kejahatan Korupsi Tersembunyi
Cara Jual Emas: Panduan Lengkap Mendapatkan Harga Terbaik
Cara Transfer Chat WhatsApp di HP Android Tanpa Google Drive, Ini Informasinya
PPN Bakal Naik jadi 12%, Pengusaha Cemaskan Hal Ini
Cerita Guru SMP di Kudus jadi Duta Teknologi 2024 Kemdikbudristek