Ruko Berkedok Warnet Pengolah Sabu Digerebek

Ruko 3 lantai yang melayani jasa warnet ternyata hanya kedok, di dalamnya terdapat ruangan tempat menolah narkoba jenis sabu.

oleh Liputan6 diperbarui 20 Nov 2015, 03:15 WIB
Diterbitkan 20 Nov 2015, 03:15 WIB
20151119-Gerebek Sabu-Jakarta
(Liputan 6 TV)

Liputan6.com, Jakarta - Sepintas tak ada yang aneh dengan ruko 3 lantai di Jalan Jelambar Utama kawasan Tambora, Jakarta Barat saat digerebek polisi siang tadi.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Malam SCTV, Kamis (19/11/2015), ruko ini melayani jasa internet alias warnet. Warnet ini menerapkan aturan ketat yaitu pelajar tidak boleh sembarangan masuk dan pengguna pun tidak boleh membuka situs porno.

Ternyata jasa warnet ini hanyalah kedok. Begitu masuk lebih ke dalam, ada ruangan khusus yang tidak ada hubungannya dengan jasa warnet.

Ruangan ini berfungsi sebagai pabrik narkoba jenis rumahan. Saat penggerebekan ditemukan antara lain obat untuk sesak napas, bahan kimia, dan alat penyulingan. Hasil olahannya adalah narkoba jenis sabu.

Yang menarik, pemilik ruko sekaligus pabrik narkoba rumahan adalah seorang narapidana yang kini mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Cipinang.

"Home industry ini juga terkait dengan tersangka yang sekitar 1,5 tahun lalu ditangkap yaitu saudara Hasan dan kebetulan sekarang sudah menjadi narapidana di Lapas. Tapi ternyata masih juga melakukan aksinya di wilayah ini," ucap Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Rudy Heriyanto.

Polisi kemudian menahan 6 orang yang langsung berstatus tersangka karena diduga ikut dalam pembuatan narkotika jenis sabu ini.

Ruko berkedok warnet ini sudah 3 kali digerebek polisi. Pertama kali ruko ini digerebek karena berfungsi sebagai pabrik rumahan sabu. Pada penggrebekan kedua, ruko berfungsi sebagai arena judi online. (Vra/Ali)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya