Liputan6.com, Jember - Anggota Polsek Mumbulsari, Jember, Jawa Timur, mendatangi rumah bocah Y, di Desa Karang Kedawung, Jember, Minggu siang, 20 November 2016. Bocah laki-laki ini adalah siswa kelas IV SDN Karang Kedawung 1, salah satu murid yang menjadi korban Zaini, gurunya sendiri.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Pagi SCTV, Senin (21/11/2016), menurut pengakuan Y, guru Zaini telah lima kali menghukumnya untuk makan kapur yang telah dicampur dengan vetsin dan garam.
Orangtua bocah Y sebenarnya sudah pernah melaporkan kasus ini ke pihak berwajib. Namun saat itu polisi masih fokus pada laporan korban-korban lainnya.
Baca Juga
Polisi juga menyisir beberapa warung, untuk mencari barang bukti sisa vetsin dan garam, untuk dicampurkan ke dalam kapur oleh Zaini
Advertisement
Perbuatan guru Zaini terungkap setelah tiga murid perempuan melapor ke orangtua bahwa mereka dihukum makan lem oleh salah seorang guru. Tidak terima dengan perlakuan ini, wali murid melapor ke polisi.
Sementara jumlah murid yang dihukum makan lem dan kapur di SN Negeri Karang Kedawung 1, Jember, bertambah menjadi 19 orang.