VIDEO: KUA Bogor Bantah Terbitkan Buku Nikah Bupati Katingan

Dalam buka nikah itu tercatat, pernikahan dilakukan di KUA Cibungbulang Bogor pada tahun 2015.

oleh Liputan6 diperbarui 07 Jan 2017, 19:13 WIB
Diterbitkan 07 Jan 2017, 19:13 WIB
KUA Cibungbulang
Dalam buka nikah itu tercatat, pernikahan dilakukan di KUA Cibungbulang Bogor pada tahun 2015.

Liputan6.com, Katingan - Setelah menetapkan Bupati Katingan Ahmad Yantenglie sebagai tersangka kasus perzinaan, penyidik Polda Kalimantan Tengah meminta keterangan istri tersangka, Endang Susilawati. Saksi yang tak lain unsur pimpinan DPRD Kabupaten Katingan datang sendirian ke ruang Ditreskrimum Polda Kalteng.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Petang SCTV, Sabtu (7/1/2017), istri resmi tersangka Ahmad Yantenglie itu dimintai keterangan seputar pernikahan mereka. Sebab tersangka mengaku telah menikah siri dengan wanita selingkuhannya yang merupakan staf RSU Kasongan, Farida Yeni.

"Kalau respons saya ya setiap manusia pasti ada masalah, mungkin ini cobaan untuk kita semua," kata Endang.

Hingga kini penyidik Polda Kalteng terus mencari bukti dokumen pernikahan siri tersangka dengan Farida Yeni.

Sedangkan Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Cibungbulang, Bogor, Jawa Barat, mengaku tidak pernah menerbitkan buku nikah atas nama pasangan Ahmad Yantenglie dan Farida Yeni.

"Menurut penelusuran kami dan kami sudah cross check memang tidak tercatat di sini," tutur Kepala KUA Cibungbulang Baday.

Dalam waktu singkat buku nikah Bupati Katingan Ahmad Yantenglie dan Farida Yeni beredar di media sosial. Dalam buka nikah itu tercatat, pernikahan dilakukan di KUA Cibungbulang Bogor pada 2015. Hal ini sesuai pengakuan tersangka kepada penyidik.

Sebelumnya, Bupati Katingan Ahmad Yantenglie digerebek polisi tengah berduaan dengan Farida Yeni di sebuah rumah kontrakan. Penggerebekan berdasarkan aduan suami Farida Yeni yang juga seorang anggota Polri.

Simak tayangan video selengkapnya dalam tautan ini.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya