VIDEO: Ketahuan Selingkuh, Bupati Katingan Terancam 9 Bulan Bui

Dengan berselubung sarung, Bupati Katingan Ahmad Yantenglie tak berkutik saat digiring penyidik Ditreskrimum Polda Kalimantan Tengah.

oleh Liputan6 diperbarui 06 Jan 2017, 15:07 WIB
Diterbitkan 06 Jan 2017, 15:07 WIB
Bupati Katingan
Dengan berselubung sarung, Bupati Katingan Ahmad Yantenglie tak berkutik saat digiring penyidik Ditreskrimum Polda Kalimantan Tengah.

Liputan6.com, Katingan - Bupati Katingan Ahmad Yantenglie tak berkutik saat digiring penyidik Ditreskrimum Polda Kalimantan Tengah ke sebuah mobil. Dia berselubung sarung. 

Begitu pula Farida Yenny, teman wanita sang bupati yang menutup muka dengan jaket sepanjang jalan menuju mobil.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Siang SCTV, Jumat (6/1/2017), usai menjalani pemeriksaan maraton sejak sore kemarin, sang bupati dan teman wanitanya pun ditetapkan sebagai tersangka kasus perzinahan.

"Terbukti melakukan tindakan perzinahan. Ancamannya sembilan bulan. Pasal 284 KUHP," kata Ditreskrimum Polda Kalimantan Tengah Kombes Pol Gusdhe Wardhana.

Kepada penyidik, Yantenglie mengaku telah menikah siri di Kota Bogor, Jawa Barat. Namun mereka belum bisa menunjukkan surat nikah siri tersebut.

Sore kemarin, Kamis 5 Januari 2017, sebuah rumah di Jalan Nangka jadi saksi bisu perzinahan Bupati Katingan Ahmad Yantenglie dan seorang istri polisi. Keduanya digerebek usai berhubungan badan.

Sementara akibat kasus ini tak menutup kemungkinan Bupati Katingan Ahmad Yantenglie dinonaktifkan dari jabatannya.

Simak tayangan video selengkapnya dalam tautan ini.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya