Kurang Bukti, Polisi Lepas Terduga Penyerang Novel Baswedan

Novel Baswedan saat ini masih menjalani perawatan intensif di sebuah rumah sakit di Singapura.

oleh Liputan6.com diperbarui 20 Mei 2017, 02:59 WIB
Diterbitkan 20 Mei 2017, 02:59 WIB
Argo
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono.

Liputan6.com, Jakarta - Perwakilan Polda Metro Jaya mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat siang. Pertemuan ini untuk menjelaskan perkembangan penyelidikan kasus penyerangan Novel Baswedan serta alasan pelepasan sejumlah terduga pelaku.

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, polisi terpaksa melepas sejumlah tersangka yang sudah ditangkap. Hal tersebut lantaran kurangnya barang bukti.

"Jadi memang untuk H dan M tidak terkait dengan kasus penyiraman ini," tutur Argo seperti ditayangkan Liputan 6 Malam SCTV, Jumat (19/5/2017).

Sementara itu, Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan, pihaknya telah berkomitmen untuk membantu polisi mengungkap kasus ini. Ia juga berharap agar kasus penyerangan Novel Baswedan dapat segera terungkap.

"KPK tetap ingin kasus ini segera bisa dituntaskan dengan cara kita sharing informasi tadi," ujar Agus.

Pertemuan rutin antara KPK dengan Polda Metro Jaya rencananya akan digelar dua minggu sekali. Sementara Novel Baswedan saat ini masih menjalani perawatan intensif di sebuah rumah sakit di Singapura.

Saksikan video pertemuan KPK dengan Polda Metro Jaya terkait kasus Novel Baswedan selengkapnya berikut ini.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya