Liputan6.com, Jakarta Sempat disegel selama 1x24 jam karena menimbulkan kerumunan, restoran siap saji di Jalan Raden Saleh, Cikini, Jakarta Pusat, kembali dibuka pada Kamis siang (10/6). Namun petugas mengancam akan memberikan sanksi denda sebesar Rp 50 juta jika kembali melanggar.
VIDEO: Segel Sudah Dilepas, McD Klaim Telah Mengantisipasi Kerumunan di Gerainya
Sempat disegel selama 1x24 jam karena menimbulkan kerumunan, restoran siap saji di Jalan Raden Saleh, Cikini, Jakarta Pusat, kembali dibuka pada Kamis siang (10/6). Namun petugas mengancam akan memberikan sanksi denda sebesar Rp 50 juta jika kembali melanggar.
Diperbarui 11 Jun 2021, 11:02 WIBDiterbitkan 11 Jun 2021, 11:02 WIB
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Tujuan atau Manfaat Lalu Lintas: Panduan Lengkap untuk Keselamatan dan Ketertiban di Jalan Raya
Wudhu Gunakan Air dalam Botol Spray yang Disemprotkan, Apakah Sah?
VIDEO: Jelang Ramadan, Harga Telur dan Daging Ayam Merangkak Naik
VIDEO: Massa Demo Indonesia Gelap Bacakan Puisi Sebelum Bubarkan Diri
Mimpi Membuat Rumah: Makna, Tafsir, dan Cara Mewujudkannya
MK Akan Bacakan 40 Putusan Sengketa Pilkada Senin 24 Februari 2025
VIDEO: Amnesty International Indonesia Desak Kapolri Usut Dugaan Intimidasi Band Sukatani
Profil Dean James yang Bakal Dinaturalisasi Bela Timnas Indonesia
Iklan Pakaian Dalam Terbaru David Beckham Bikin Victoria Khawatir Diselingkuhi
Selundupkan 4 Ton Pupuk Bersubsidi, Polisi Tangkap Kepala Dusun dan Petani di Sidrap
Mimpi Membeli Beras: Makna dan Tafsir Lengkap
Polri Tanggapi Lagu Bayar Bayar Bayar Milik Band Sukatani: Kami Tidak Anti Kritik!