Liputan6.com, Jakarta Protes PPKM Level 4 dengan aksi berbikini di pinggir jalan, Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan DJ yang juga selebgram, Dinar Candy sebagai tersangka tindak pidana pornografi. Polisi menetapkan status tersangka kepada Dinar Candy.
VIDEO: Protes PPKM Hanya Pakai Bikini, Dinar Candy Jadi Tersangka Tindak Pidana Pornografi
Protes PPKM Level 4 dengan aksi berbikini di pinggir jalan, Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan DJ yang juga selebgram, Dinar Candy sebagai tersangka tindak pidana pornografi. Polisi menetapkan status tersangka kepada Dinar Candy.
Diperbarui 06 Agu 2021, 10:50 WIBDiterbitkan 06 Agu 2021, 10:50 WIB
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Link Streaming Big Match BRI Liga 1: Persija vs Persebaya di Vidio Akhir Pekan Ini
VIDEO: Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat Memutuskan Menolak Eksepsi Hasto Kristiyanto
Penyebab Tipes, Pahami Faktor Risiko dan Cara Pencegahannya
Tak Terima Diputus Cinta, Pria di Tangerang Nekat Aniaya Mantan Pacar dan Kekasih Barunya
Intip, Spesifikasi dan Harga Samsung Galaxy A26 5G
Sektor Keuangan RI Siap Hadapi Dampak Tarif Resiprokal AS, Begini Strateginya
Lee Min-ho Masih Jadi Aktor Korea No.1 Dunia di 2025, Kamu Harus Tahu Fakta Ini
Benarkah Cuaca Dingin Bisa Bikin Kolesterol Naik? Ini Penjelasannya
Mobil Bupati Luwu Utara Alami Kecelakaan, Diduga Sopir Mengantuk
Tangis Keluarga Antarkan Jenazah Titiek Puspa ke Peristirahatan Terakhir
21 Emiten Buyback Tanpa RUPS, Segini Dana yang Disiapkan
5 Gaya Potong Rambut Butterfly, Idaman Banyak Wanita di 2025