Liputan6.com, Jakarta Protes PPKM Level 4 dengan aksi berbikini di pinggir jalan, Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan DJ yang juga selebgram, Dinar Candy sebagai tersangka tindak pidana pornografi. Polisi menetapkan status tersangka kepada Dinar Candy.
VIDEO: Protes PPKM Hanya Pakai Bikini, Dinar Candy Jadi Tersangka Tindak Pidana Pornografi
Protes PPKM Level 4 dengan aksi berbikini di pinggir jalan, Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan DJ yang juga selebgram, Dinar Candy sebagai tersangka tindak pidana pornografi. Polisi menetapkan status tersangka kepada Dinar Candy.
diperbarui 06 Agu 2021, 10:50 WIBDiterbitkan 06 Agu 2021, 10:50 WIB
Live Streaming
Powered by
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Arti Mimpi Makan Daging Ular, Pertanda Apa?
TVRI dan RRI Batalkan PHK, DPR Minta Pegawai Kembali Bekerja Per Hari Ini
Memahami Gugus Fungsi Ester: Struktur, Sifat, dan Aplikasi
Anak 1 Tahun Susah Makan? Ketahui Penyebab dan Solusi Sederhananya Berikut Ini
Primbon Jodoh Arti Tinari: Rahasia Keharmonisan Pasangan dalam Tradisi Jawa
Apa Maksud Gurita Bisnis hingga Identik dengan Orang-orang Kaya Indonesia?
Perusahaan Pembiayaan Peroleh Sertifikasi ISO, Perkuat Keamanan Data
VIDEO: Pertemuan Donald Trump-Raja Abdullah II di tengah Kemandegan Negosiasi soal Gaza
Apa Arti Kedutan Mata Kiri Bawah: Penjelasan Ilmiah dan Kepercayaan Tradisional
Terlambat Imunisasi? Ini Cara Mengatasi Agar Kesehatan Anak Tetap Terjaga
Prabowo Ajak Erdogan Perkuat Sektor Perdagangan Indonesia-Turki
Beli LPG 3 Kg di Jakarta Bakal Pakai QRIS, Banjir Rendam 3 Kecamatan di Lombok