Liputan6.com, Jakarta Pemerintah memutuskan perpanjang PPKM level 2, 3, dan 4 di pulau Jawa-Bali hingga 16 Agustus 2021. Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut menyampaikan perpanjangan ini guna menjaga momentum penurunan Covid-19 sebesar 59,6 persen.
VIDEO: Jaga Momentum Penurunan Kasus Covid-19, PPKM Level 2, 3, dan 4 Diperpanjang
Pemerintah memutuskan perpanjang PPKM level 2, 3, dan 4 di pulau Jawa-Bali hingga 16 Agustus 2021. Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut menyampaikan perpanjangan ini guna menjaga momentum penurunan Covid-19 sebesar 59,6 persen.
diperbarui 10 Agu 2021, 11:02 WIBDiterbitkan 10 Agu 2021, 11:02 WIB
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Arus Lalu Lintas Tol Jagorawi Arah Jakarta Sudah Normal, Contraflow Ditutup
Pria China Dapat Kompensasi Rp665 Jutaan dari Mantan Pacar yang Selingkuh dengan Keponakannya
Lepas dari Bayang-Bayang Manchester United, Scott McTominay Buka Babak Baru di Serie A Tanpa Penyesalan
HMI Gorontalo Desak Bea Cukai Tegas Berantas Peredaran Rokok Ilegal
Usman Hamid soal Dibatalnya Pameran Yos Suprapto: Seni Itu Punya Kebebasan
70 Ucapan Natal 2024 Bahasa Inggris beserta Artinya, Ungkapan Syukur dan Bahagia di Hari Besar
PGN Ikut Garap 20 Ha Lahan Padi Biosalin di Pesisir Utara Semarang
Pemuda Jawa Lantunkan Gamelan di Suriname: Ikhtiar Mencintai Budaya Leluhur
Jasa Marga Sebut 686.609 Kendaraan Keluar Jabotabek Jelang Natal 2024
Kelompok Usaha Wanita di Yogyakarta Dapat Bantuan dari BRI Peduli di Hari Ibu
Modal Asing Keluar Indonesia Capai Rp 8,81 Triliun di Pekan Ke-3 Desember 2024
Menuju Kampus Inklusif, Ini Peran Unit Layanan Disabilitas UGM