VIDEO: Jaga Momentum Penurunan Kasus Covid-19, PPKM Level 2, 3, dan 4 Diperpanjang

Pemerintah memutuskan perpanjang PPKM level 2, 3, dan 4 di pulau Jawa-Bali hingga 16 Agustus 2021. Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut menyampaikan perpanjangan ini guna menjaga momentum penurunan Covid-19 sebesar 59,6 persen.

oleh Didi N diperbarui 10 Agu 2021, 11:02 WIB
Diterbitkan 10 Agu 2021, 11:02 WIB

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah memutuskan perpanjang PPKM level 2, 3, dan 4 di pulau Jawa-Bali hingga 16 Agustus 2021. Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut menyampaikan perpanjangan ini guna menjaga momentum penurunan Covid-19 sebesar 59,6 persen.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya