Liputan6.com, Jakarta Pemerintah memutuskan perpanjang PPKM level 2, 3, dan 4 di pulau Jawa-Bali hingga 16 Agustus 2021. Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut menyampaikan perpanjangan ini guna menjaga momentum penurunan Covid-19 sebesar 59,6 persen.
VIDEO: Jaga Momentum Penurunan Kasus Covid-19, PPKM Level 2, 3, dan 4 Diperpanjang
Pemerintah memutuskan perpanjang PPKM level 2, 3, dan 4 di pulau Jawa-Bali hingga 16 Agustus 2021. Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut menyampaikan perpanjangan ini guna menjaga momentum penurunan Covid-19 sebesar 59,6 persen.
Diperbarui 10 Agu 2021, 11:02 WIBDiterbitkan 10 Agu 2021, 11:02 WIB
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Puncak Arus Mudik Lebaran di Gambir dan Pasar Senen Diprediksi Terjadi 28-29 Maret 2025
5 Cara Menurunkan Berat Badan dengan Kunyit dan Lada
Misalin, Rangkaian Tradisi Jelang Ramadan di Kabupaten Ciamis
Bolehkah Ibadah karena Niat Ingin Kaya? Begini Pandangan Buya Yahya
Apa Boleh Niat Puasa Ramadhan Dibaca Siang Hari?
Serba-serbi Suku Togutil di Halmahera, dari Suku Primitif hingga Tradisi Unik Pemakaman Jenazah
2 Mahasiswa UMTS Diduga Gelapkan Uang Kuliah Rekan-rekannya, Kerugian Kampus Rp1,2 Miliar
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Minggu 23 Februari 2025
Wamendagri: Retret di Magelang Memperkuat Sinergi Antarkepala Daerah
Damkar Sigap Bantu Kiky Saputri Lepaskan Cincin Jelang Melahirkan Anak Pertama
Perbedaan Waktu Imsak dan Subuh, Berikut yang Harus Diikuti untuk Mengetahui Batas Waktu Sahur
Sudah Sholat Tarawih dan Witir, Apakah Boleh Sholat Tahajud? Begini Penjelasan UAH