Liputan6.com, Jakarta Novel Baswedan menanggapi percepatan pemberhentian 57 pegawai KPK yang tak lolos TWK. Keputusan ini dinilai cacat hukum, ia dan pegawai lainnya akan melawan untuk memperjuangkan hak mereka.
VIDEO: Novel Baswedan Tanggapi Percepatan Pemberhentian 57 Pegawai KPK yang Tak Lolos TWK
Novel Baswedan menanggapi percepatan pemberhentian 57 pegawai KPK yang tak lolos TWK. Keputusan ini dinilai cacat hukum, ia dan pegawai lainnya akan melawan untuk memperjuangkan hak mereka.
Diperbarui 17 Sep 2021, 10:31 WIBDiterbitkan 17 Sep 2021, 10:31 WIB
Video Pilihan Hari Ini
Produksi Liputan6.com
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Doa Pendek dari Imam Nawawi agar Dipermudah Mengerjakan Soal UTBK SNBT 2025
Cabuli Siswi SMA, Kepala Kampung di Lampung Tengah Ditangkap Polisi
Kenali, Istilah Makanan yang Mengandung Daging Babi yang Harus Diketahui
Prabowo Yakin Indonesia Jadi Lumbung Pangan Dunia
Ini Misi Astronaut Tertua NASA di Luar Angkasa
Bolehkah Muslim Mengidolakan Cristiano Ronaldo dan Messi? Ini Kata UAS dan Habib Husein Ja’far
Duh, Anggota Polres Bone Lakukan Kekerasan Seksual kepada Anak di Bawah Umur
Penuhi Obsesi Antonio Conte, Napoli Siap Bayar Berapa pun Demi Rekrut Aset Berharga Manchester United
Mengenal Ritual Bakar Tongkang, Tradisi Tionghoa di Pesisir Riau
Soeharto Diusulkan Lagi Jadi Pahlawan Nasional, Bagaimana Mekanismenya?
Gempa Magnitudo 6,2 Guncang Istanbul Turki, Kemlu RI: Tidak Ada Informasi Korban WNI
Pramono Naikkan Gaji PJLP Damkar Jakarta Jadi Rp6,4 Juta