Liputan6.com, Jakarta KPK menetapkan Bupati Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, Dodi Reza Alex Noerdin, sebagai tersangka kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa infrastruktur. Dalam kasus ini, KPK mengamankan uang sebesar Rp 270 juta, serta uang sebesar Rp 1,5 m dari Ajudan Bupati.
VIDEO: KPK Tetapkan Bupati Musi Banyuasin Sebagai Tersangka Kasus Suap Pengadaan Barang dan Jasa Infrastruktur
KPK menetapkan Bupati Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, Dodi Reza Alex Noerdin, sebagai tersangka kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa infrastruktur. Dalam kasus ini, KPK mengamankan uang sebesar Rp 270 juta, serta uang sebesar Rp 1,5 m dari Ajudan Bupati.
Diperbarui 17 Okt 2021, 10:06 WIBDiterbitkan 17 Okt 2021, 10:06 WIB
Live Streaming
Powered by
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Top 3 News: Banjir Rendam Perumahan di Bekasi, Ketinggian Air Capai Setinggi Ring Basket
Pengertian dan Tujuan PAUD: Membangun Fondasi Pendidikan Anak Sejak Dini
Lenovo Perkenalkan Laptop AI Yoga Pro 9i Aura dan IdeaPad Slim 3x di MWC 2025
Harga Minyak Anjlok ke Level Terendah, Harga BBM Bakal Turun?
350 Caption Hari Rabu Lucu untuk Menghibur Followers
Jumlah Bayar Zakat Fitrah 2025: Panduan Lengkap dan Terkini
Ustadz Das’ad Latif Ungkap 3 Golongan yang Puasa Ramadhan-nya Ditolak Allah, Siapa Saja?
Tujuan Mempelajari Ushul Fiqh: Memahami Dasar-Dasar Hukum Islam
Saham Asia Dibuka Beragam, Kospi Korea Selatan Pimpin Penguatan
Perbedaan Misi dan Tujuan: Memahami Elemen Kunci Perencanaan Strategis
Tujuan Piagam Madinah: Membangun Persatuan dan Keadilan dalam Masyarakat Majemuk
6 Zodiak Ini Mudah Jatuh Cinta, Apakah Zodiakmu Termasuk?