Liputan6.com, Jakarta KPK menetapkan Bupati Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, Dodi Reza Alex Noerdin, sebagai tersangka kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa infrastruktur. Dalam kasus ini, KPK mengamankan uang sebesar Rp 270 juta, serta uang sebesar Rp 1,5 m dari Ajudan Bupati.
VIDEO: KPK Tetapkan Bupati Musi Banyuasin Sebagai Tersangka Kasus Suap Pengadaan Barang dan Jasa Infrastruktur
KPK menetapkan Bupati Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, Dodi Reza Alex Noerdin, sebagai tersangka kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa infrastruktur. Dalam kasus ini, KPK mengamankan uang sebesar Rp 270 juta, serta uang sebesar Rp 1,5 m dari Ajudan Bupati.
diperbarui 17 Okt 2021, 10:06 WIBDiterbitkan 17 Okt 2021, 10:06 WIB
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Tips Merebus Telur Setengah Matang: Panduan Lengkap untuk Hasil Sempurna
Arti Mimpi Ular Hitam: Simbol Transformasi atau Peringatan?
Ramalan Cinta Setiap Zodiak di Tahun 2025, Part 2
Underpass Joglo di Surakarta Bakal Rampung Akhir Desember 2024
Catat, Pendakian Gunung Gede Pangrango Ditutup Mulai 25 Desember 2024
Mantan Gelandang Manchester United Diklaim Tidak Cocok Gantikan Rodri, Legenda Man City Angkat Bicara
Kasus KM di Boyolali, Anak yang Bermasalah dengan Hukum Tak Boleh Dianiaya
Top 3 News: Gerindra sebut Ada Peran PDIP soal Kenaikan PPN 12 persen
Film ZANNA: Whisper of Volcano Isle Sajikan Keajaiban dalam Malam Penuh Gemerlap
Tips Tidak Ngantuk: Cara Efektif Mengatasi Kantuk Saat Beraktivitas
Apa Itu Nepotisme: Pengertian, Jenis, Dampak, dan Cara Mengatasinya
41 Tips Microsoft Word untuk Meningkatkan Produktivitas Kerja