VIDEO: KPK Tetapkan Bupati Musi Banyuasin Sebagai Tersangka Kasus Suap Pengadaan Barang dan Jasa Infrastruktur

KPK menetapkan Bupati Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, Dodi Reza Alex Noerdin, sebagai tersangka kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa infrastruktur. Dalam kasus ini, KPK mengamankan uang sebesar Rp 270 juta, serta uang sebesar Rp 1,5 m dari Ajudan Bupati.

oleh Didi N diperbarui 17 Okt 2021, 10:06 WIB
Diterbitkan 17 Okt 2021, 10:06 WIB

Liputan6.com, Jakarta KPK menetapkan Bupati Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, Dodi Reza Alex Noerdin, sebagai tersangka kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa infrastruktur. Dalam kasus ini, KPK mengamankan uang sebesar Rp 270 juta, serta uang sebesar Rp 1,5 m dari Ajudan Bupati.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya