Liputan6.com, Jakarta Pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effend kembali mengumumkan perubahan syarat bagi masyarakat dalam melakukan perjalanan melalui transportasi udara.
VIDEO: Aturan Berubah, Pemerintah Menyatakan Tes Antigen Jadi Syarat Naik Pesawat
Pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effend kembali mengumumkan perubahan syarat bagi masyarakat dalam melakukan perjalanan melalui transportasi udara.
Diperbarui 02 Nov 2021, 11:01 WIBDiterbitkan 02 Nov 2021, 11:01 WIB
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Arti Mimpi Mandi di Laut: Tafsir dan Makna Spiritual
Resep Ayam Teriyaki: Panduan Lengkap Membuat Hidangan Lezat Khas Jepang
Main di Bulan Ramadan, Timnas Indonesia vs Bahrain Dimainkan Lebih Malam
Profil Desy Ratnasari Dari Gadis Sampul ke Anggota DPR RI, Kini Dikabarkan Dekat dengan Ruben Onsu
BRI Edukasi Pengelolaan Sampah untuk Jaga Lingkungan lewat Program ‘BRI Peduli Yok Kita Gas’
Mikha Tambayong Jadi Duta Pariwisata Pertama Taiwan di Indonesia, Promosikan Keindahan Lewat Waves of Wonder
Apa Tujuan Pameran: Memahami Fungsi dan Manfaatnya
Ramai Ajakan Tarik Uang di Bank BUMN karena Danantara, Ini Kata BNI
Tak Banyak yang Tahu, Gus Baha Ungkap di Balik Perintah Puasa
Kolaborasi Andi Rianto dan Hanna Deborah tentang Sebuah Harapan di Single Indah Pada Waktunya
Jelang Lawan Australia dan Bahrain, Erick Thohir Umumkan Tiga Pemain yang Bakal Dinaturalisasi
Kemenag Gelar Pelatihan Hisab Rukyat "Catch The Moon" bagi Anak Muda