Liputan6.com, Jakarta Pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effend kembali mengumumkan perubahan syarat bagi masyarakat dalam melakukan perjalanan melalui transportasi udara.
VIDEO: Aturan Berubah, Pemerintah Menyatakan Tes Antigen Jadi Syarat Naik Pesawat
Pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effend kembali mengumumkan perubahan syarat bagi masyarakat dalam melakukan perjalanan melalui transportasi udara.
Diperbarui 02 Nov 2021, 11:01 WIBDiterbitkan 02 Nov 2021, 11:01 WIB
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Keutamaan dan Amalan-Amalan yang Baik Dilakukan pada Nuzulul Quran
Wagub Gorontalo Ajak Masyarakat Terapkan Konsep Green Ramadan, Apa Itu?
7 Potret Darius Sinathrya dan Donna Agnesia Beli Takjil, Hormati Karyawan Puasa
Suka Duka Mudik Lebaran, Perjalanan Panjang Demi Kebersamaan
Transaksi Belanja Online Rata-Rata Naik 76,5% Selama Ramadan
Kontroversi Julian Alvarez di Atletico Madrid vs Real Madrid, UEFA Dorong Pembaruan Aturan Penalti
Resep Membuat Es Pisang Ijo, Minuman Segar Khas Makassar untuk Temani Buka Puasa
Yoo Yeon Seok Diinvestigasi soal Pajak, Agensi Pastikan Tak Ada Penggelapan
VIDEO: Kim Soo Hyun Menyangkal Pernah Berpacaran dengan Kim Sae Ron saat Masih Remaja
Gunung Rinjani Kini Punya Toilet Umum di Plawangan Sembalun I Ketinggian 2.638 Mdpl
Viral Gilang Bungkus: Siapa dan Mengapa Jadi Sorotan Warganet?
Mendag Sebut Harga Pangan di Pasar Jaya Ciracas Jakarta Stabil