Liputan6.com, Jakarta Kementerian Kesehatan menyatakan bahwa penambahan dua kasus baru Omicron adalah kasus impor. Untuk itu, masyarakat diimbau agar tunda perjalanan baik ke luar negeri maupun dalam negeri untuk mencegah penyebaran Covid-19.
VIDEO: Kemenkes: Omicron Kasus Impor, Masyarakat Jangan ke Luar Negeri Dulu
Kementerian Kesehatan menyatakan bahwa penambahan dua kasus baru Omicron adalah kasus impor. Untuk itu, masyarakat diimbau agar tunda perjalanan baik ke luar negeri maupun dalam negeri untuk mencegah penyebaran Covid-19.
diperbarui 20 Des 2021, 10:11 WIBDiterbitkan 20 Des 2021, 10:11 WIB
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Kampanye Akbar Kondusif, Kapolres Sampaikan Arahan Penting Jelang Tahapan Pilkada Berakhir
Turis Asal Amerika Tewas Saat Mendaki Gunung Ijen, Ini Kronologinya
Seluruh Korban Tertimbun Longsor di Bruno Purworejo Berhasil Dievakuasi
Wawan Suami Airin Kembali Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi
Tips Memilih Melon yang Manis: Panduan Lengkap untuk Pencinta Buah
Ketum The Jakmania Puji Sutiyoso dan Anies Sebagai Gubernur yang Beri Kontribusi Nyata ke Persija
Top 3 Berita Hari Ini: Timnas Indonesia Menang, Maarten Paes Sebut Pacar Modelnya Luna Bijl Bawa Keberuntungan
100 Kata Mutiara Malam Hari yang Penuh Makna, Bikin Semangat saat Bangun Esok
Rahasia Dominasi Honda di ARRC AP250
Meski Penggunaannya Mudah, Warga Tetap Dilatih Melapor ke SP4N-LAPOR!
Tips Tinggi Badan Usia 15: Panduan Lengkap Optimalisasi Pertumbuhan
Fakta Menarik Series True Stalker, Haico Jadi Stalker Jefri Nichol