VIDEO: HW, Pelaku Pemerkosaan Belasan Santriwati Dituntut Hukuman Mati dan Kebiri

Terdakwa Herry Wirawan, pelaku pemerkosaan belasan santriwati dituntut hukuman mati sekaligus kebiri. Jaksa memberikan tuntutan hukuman mati karena kejahatan luar biasa dan sengaja menggunakan simbol agama untuk memanipulasi para korban.

oleh Didi N diperbarui 12 Jan 2022, 11:18 WIB
Diterbitkan 12 Jan 2022, 11:18 WIB

Liputan6.com, Jakarta Terdakwa Herry Wirawan, pelaku pemerkosaan belasan santriwati dituntut hukuman mati sekaligus kebiri. Jaksa memberikan tuntutan hukuman mati karena kejahatan luar biasa dan sengaja menggunakan simbol agama untuk memanipulasi para korban.

 

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya