Liputan6.com, Jakarta DPR RI mengesahkan RUU Ibu Kota Negara menjadi Undang-Undang dalam rapat Paripurna. Pembangunan Ibu Kota Negara akan dimulai tahun ini dengan menggunakan anggaran dana Pemulihan Ekonomi Nasional 2022.
VIDEO: Paripurna DPR RI Sahkan UU Ibu Kota Negara, Pembangunan Dimulai Tahun Ini
DPR RI mengesahkan RUU Ibu Kota Negara menjadi Undang-Undang dalam rapat Paripurna. Pembangunan Ibu Kota Negara akan dimulai tahun ini dengan menggunakan anggaran dana Pemulihan Ekonomi Nasional 2022.
diperbarui 19 Jan 2022, 10:51 WIBDiterbitkan 19 Jan 2022, 10:51 WIB
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
PP Muhammadiyah Apresiasi Kinerja MPKS
Hasil Undian China Open 2024: 1 Wakil Indonesia Dipastikan Kandas di Babak Pertama
Tersangka Korupsi Dana PEN di Lembata Kembalikan Uang Rp 1 Miliar
Ridwan Kamil Tidak Ingin Menang dengan Selisih Tipis, Begini Respons Rano Karno
Hati-hati.. Ini Hukum Sering Berandai-andai dan Tidak Menerima Takdir
Selain Berhasil Obati Rindu Sheilagank di Medan, bank bjb Luncurkan Kartu ATM Edisi Sheila On 7 'Tunggu Aku Di'
Usai Rebut Emas Paralimpiade, Leani Ratri Oktila Langsung Ikut Indonesia Para Badminton International 2024
Kompak Berjas Hitam dengan Pratama Arhan Saat Sesi Pemotretan, Bedak Thariq Halilintar Jadi Sorotan
Pilkada Serentak 2024 Jujur dan Aman, Pj Gubernur Jabar Sebut Kuncinya Taat Aturan
KAI Logistik Perkuat Bisnis Pengiriman Kendaraan Bermotor
Kuda Nil Moo Deng Banjir Penggemar Usai Viral, Penjaga Kebun Binatang Justru Khawatir
Cerita Petinju Syamsul Anwar Sang 'Buldozer', Jadi Legenda Walau Tangan Kanan Idap Polio