Liputan6.com, Jakarta Plt Kepala BNN Kabupaten Langkat memastikan panti rehabilitasi narkoba di rumah Bupati, ilegal. Sementara terkait isu perbudakan modern hingga penyiksaan, dibantah langsung oleh sejumlah tahanan. Lantas apa sebenarnya yang terjadi?
VIDEO: Panti Rehabilitasi di Rumah Bupati Langkat Ilegal, Para Tahanan Bantah Disiksa Pengawas
Plt Kepala BNN Kabupaten Langkat memastikan panti rehabilitasi narkoba di rumah Bupati, ilegal. Sementara terkait isu perbudakan modern hingga penyiksaan, dibantah langsung oleh sejumlah tahanan. Lantas apa sebenarnya yang terjadi?
diperbarui 26 Jan 2022, 10:29 WIBDiterbitkan 26 Jan 2022, 10:29 WIB
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Singapura Hukum Mati 4 Orang dalam 3 Minggu, Semuanya Kasus Narkoba
Kronologi Seorang Anak di Cilandak Aniaya Keluarganya, Ayah dan Nenek Terbunuh
Top 3: Cara Alami Menjaga Kadar Gula Darah Tetap Normal
Quick Count Pilkada DKI KPU Tak Pernah Rilis, Ini Faktanya
Belajar dari Kesuksesan Levante UD untuk Kemajuan Sepak Bola Indonesia
5 Makanan Ini Ampuh Lawan Kanker
Mandi Malam Tidak Sebabkan Rematik, Ini Penjelasan Dokter
Upah Minimum Nasional 2025 Naik 6,5 Persen, Pengusaha Tahan Ekspansi
Emtek Group Mewakili Indonesia Raih 4 Penghargaan di 29th Asian Television Awards, Semangat Terus Berkarya
Anak Usaha PGAS Catat Rekor All-Time High Penyaluran Gas
6 Potret Jessica Iskandar Tampil Stunning di Ultah Kakak, Pamer Baby Bump Besar
Hukum Wanita Lantunkan Sholawat dengan Merdu dan Didengarkan Pria, Simak Penjelasan Buya Yahya