Liputan6.com, Jakarta Polisi berhasil menyita 24 ton minyak goreng bermerek dari sebuah gudang di Lebak, Banten. Diduga sengaja disimpan pemiliknya untuk dijual kembali di atas HET.
Â
Polisi berhasil menyita 24 ton minyak goreng bermerek dari sebuah gudang di Lebak, Banten. Diduga sengaja disimpan pemiliknya untuk dijual kembali di atas HET.
Diperbarui 27 Feb 2022, 12:28 WIBLiputan6.com, Jakarta Polisi berhasil menyita 24 ton minyak goreng bermerek dari sebuah gudang di Lebak, Banten. Diduga sengaja disimpan pemiliknya untuk dijual kembali di atas HET.
Â