Liputan6.com, Jakarta Pemerintah dan DPR telah menyepakati besaran biaya perjalanan ibadah haji (BPIH) tahun 2022 naik menjadi Rp 39,8 juta per orang. Namun kenaikan BPIH tahun ini tidak dibebankan pada jemaah, melainkan diambil dari alokasi virtual account milik jemaah.
VIDEO: Pemerintah dan DPR Sepakati Biaya Perjalanan Ibadah Haji Sebesar Rp 39,8 Juta Per Orang
Pemerintah dan DPR telah menyepakati besaran biaya perjalanan ibadah haji (BPIH) tahun 2022 naik menjadi Rp 39,8 juta per orang. Namun kenaikan BPIH tahun ini tidak dibebankan pada jemaah, melainkan diambil dari alokasi virtual account milik jemaah.
diperbarui 14 Apr 2022, 12:05 WIBDiterbitkan 14 Apr 2022, 12:05 WIB
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Cara Agar Bibir Tidak Hitam: Panduan Lengkap Merawat Bibir
7 Respons Akademisi hingga DPR Terkait Insiden Polisi Tembak Polisi di Polres Solok Selatan
Tips Meredakan Nyeri Haid: Panduan Lengkap Mengatasi Dismenore
Tips Belajar untuk Ujian: Panduan Lengkap Meraih Kesuksesan Akademis
41 Tips Semangat Belajar untuk Meraih Kesuksesan Akademik
Cak Imin Temui Prabowo, Bahas Penyaluran Bansos dan Bencana Sosial Judi Online
Ada Stray Kidz hingga Jung Kook, Intip Daftar Artis K-Pop Masuk Nominasi Billboard Music Awards 2024
Korban Meninggal Kecelakaan Truk di Slipi Bertambah Jadi 2 Orang
Bea Cukai: Permendag 27/2024 Solusi Perdagangan Antarpulau Lebih Efisien dan Transparan
Potret Detail Penampilan Nathalie Holscher di Pernikahan Adik, Pakai Kebaya Kuning
Tips Move On Cepat: Panduan Lengkap Melepaskan Masa Lalu
16 Tips Menahan Ngantuk yang Efektif, Tingkatkan Produktivitas