Liputan6.com, Jakarta Pemerintah dan DPR telah menyepakati besaran biaya perjalanan ibadah haji (BPIH) tahun 2022 naik menjadi Rp 39,8 juta per orang. Namun kenaikan BPIH tahun ini tidak dibebankan pada jemaah, melainkan diambil dari alokasi virtual account milik jemaah.
VIDEO: Pemerintah dan DPR Sepakati Biaya Perjalanan Ibadah Haji Sebesar Rp 39,8 Juta Per Orang
Pemerintah dan DPR telah menyepakati besaran biaya perjalanan ibadah haji (BPIH) tahun 2022 naik menjadi Rp 39,8 juta per orang. Namun kenaikan BPIH tahun ini tidak dibebankan pada jemaah, melainkan diambil dari alokasi virtual account milik jemaah.
Diperbarui 14 Apr 2022, 12:05 WIBDiterbitkan 14 Apr 2022, 12:05 WIB
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Tujuan Pemberian PMT Balita: Manfaat dan Pentingnya untuk Tumbuh Kembang Anak
IHSG Rawan Koreksi, Cek Rekomendasi Saham Hari Ini 20 Februari 2025
Arti Damn: Memahami Makna dan Penggunaan Kata dalam Bahasa Inggris
Tujuan Pemidanaan: Konsep, Teori, dan Implementasi dalam Sistem Hukum Indonesia
Pelantikan Kepala Daerah 2024: Simbol Keragaman Agama di Indonesia
Tujuan Squat Jump: Manfaat, Teknik, dan Variasi untuk Kebugaran Optimal
Eks Gubernur Jakarta Diundang ke Pidato Perdana Pramono Anung, Termasuk Ahok dan Anies
Arti Numerasi: Pengertian, Manfaat, dan Cara Meningkatkannya
Tujuan Bangsa Indonesia Tercantum dalam UUD 1945: Panduan Lengkap
Ada Pelantikan Kepala Daerah, Cek Pengalihan Arus Lalu Lintas di Sekitar Kawasan Istana Hari Ini
Daftar Lengkap Tim yang Lolos 16 Besar Liga Champions 2024/2025
Harga Emas Stabil di Tengah Pembicaraan Damai AS-Rusia