Liputan6.com, Jakarta Pemerintah dan DPR telah menyepakati besaran biaya perjalanan ibadah haji (BPIH) tahun 2022 naik menjadi Rp 39,8 juta per orang. Namun kenaikan BPIH tahun ini tidak dibebankan pada jemaah, melainkan diambil dari alokasi virtual account milik jemaah.
VIDEO: Pemerintah dan DPR Sepakati Biaya Perjalanan Ibadah Haji Sebesar Rp 39,8 Juta Per Orang
Pemerintah dan DPR telah menyepakati besaran biaya perjalanan ibadah haji (BPIH) tahun 2022 naik menjadi Rp 39,8 juta per orang. Namun kenaikan BPIH tahun ini tidak dibebankan pada jemaah, melainkan diambil dari alokasi virtual account milik jemaah.
diperbarui 14 Apr 2022, 12:05 WIBDiterbitkan 14 Apr 2022, 12:05 WIB
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 Liputan6 PagiVIDEO: Berani Berubah: Anak Petani Jadi Juragan Kopi
10
Berita Terbaru
Ketua MPR Bamsoet Sambangi Markas PKS
8 Manfaat Buah Lontar untuk Kesehatan Tubuh, Baik Bagi Sistem Pencernaan
Pengusaha Properti Iwan Sunito Akuisisi Mal Mewah di Australia Seharga Rp 215 miliar
Produk Dekorasi Rumah UKM Yogyakarta Berhasil Ekspor ke Spanyol, Ini Bentuk Komitmen Kemendag
Jelang Peluncuran, Chery Indonesia Pamer Tiggo 8 Baru
10 Cara Merawat Rambut Rontok Paling Mudah, Bisa Kamu Lakukan di Rumah
Hujan Deras Picu Longsor dan Banjir di Nepal, 11 Orang Tewas
LPG 3 Kg Langka di Banyuwangi, Ipuk Ajukan Tambahan Jatah ke Pertamina
Soal Serangan Ransomware, Dirut BPJS Kesehatan: Keamanan Data Kami Berlapis-Lapis
Beda Gaya Nagita Slavina dan Selvi Ananda Saat Nongkrong Bareng, Hijab Istri Raffi Ahmad Jadi Sorotan
Beri Lampu Hijau, Manchester United Tak Lama Lagi Dapatkan Paket Lengkap Duo Belanda
Sederet Tantangan Ekonomi Syariah di Indonesia