VIDEO: Pemerintah dan DPR Sepakati Biaya Perjalanan Ibadah Haji Sebesar Rp 39,8 Juta Per Orang

Pemerintah dan DPR telah menyepakati besaran biaya perjalanan ibadah haji (BPIH) tahun 2022 naik menjadi Rp 39,8 juta per orang. Namun kenaikan BPIH tahun ini tidak dibebankan pada jemaah, melainkan diambil dari alokasi virtual account milik jemaah.

oleh Fadjriah Nurdiarsih diperbarui 14 Apr 2022, 12:05 WIB
Diterbitkan 14 Apr 2022, 12:05 WIB

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah dan DPR telah menyepakati besaran biaya perjalanan ibadah haji (BPIH) tahun 2022 naik menjadi Rp 39,8 juta per orang. Namun kenaikan BPIH tahun ini tidak dibebankan pada jemaah, melainkan diambil dari alokasi virtual account milik jemaah.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya