Liputan6.com, Jakarta Pemerintah dan DPR telah menyepakati besaran biaya perjalanan ibadah haji (BPIH) tahun 2022 naik menjadi Rp 39,8 juta per orang. Namun kenaikan BPIH tahun ini tidak dibebankan pada jemaah, melainkan diambil dari alokasi virtual account milik jemaah.
VIDEO: Pemerintah dan DPR Sepakati Biaya Perjalanan Ibadah Haji Sebesar Rp 39,8 Juta Per Orang
Pemerintah dan DPR telah menyepakati besaran biaya perjalanan ibadah haji (BPIH) tahun 2022 naik menjadi Rp 39,8 juta per orang. Namun kenaikan BPIH tahun ini tidak dibebankan pada jemaah, melainkan diambil dari alokasi virtual account milik jemaah.
Diperbarui 14 Apr 2022, 12:05 WIBDiterbitkan 14 Apr 2022, 12:05 WIB
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Titiek Puspa Tutup Usia, Tinggalkan Kenangan Abadi Bersama Bung Karno
Kisah Mengharukan Titiek Puspa di Balik Lagu Kupu-Kupu Malam, Pertemuan dengan Wanita yang Hidupnya Berubah Usai Doa Bersama
5 Zodiak yang Selalu Haus Validasi, Kamu Termasuk?
Cek Cara Mudah Lacak Bantuan Pendidikan Program Indonesia Pintar PIP
Penyebab Kaki Bengkak, Berikut Gejala, Diagnosis, dan Penanganan
Avian Siapkan Rp 1 Triliun untuk Buyback Saham
Geger Temuan Jenazah Wanita dalam Sumur, Polrestabes Medan: Korban Pembunuhan Kekasih
InJourney Sebut Destinasi Wisata yang Dikelolanya Alami Kenaikan Pengunjung Saat Libur Lebaran 2025
5 Serial Malaysia di Netflix, Apa Saja yang Masih Bisa Ditonton Tahun 2025?
Pamit dari Bioskop, Ini Fakta Menarik Penayangan Film 1 Kakak 7 Ponakan
Cara Melihat Weton dari Tanggal Lahir: Panduan Lengkap Menghitung dan Memahami Weton Jawa
Disiplin Eventing Dipastikan Ada di Olimpiade 2028, Indonesia Siapkan Langkah Strategis