Liputan6.com, Jakarta Sepasang suami istri yang merupakan anggota polisi ditahan kejaksaan negeri setempat karena kasus korupsi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Polres Blora sebesar Rp 3 miliar. Uang korupsi tersebut digunakan keduanya untuk investasi online.
VIDEO: Pasutri Anggota Polisi Korupsi PNBP Polres Blora Sebesar Rp 3 Miliar
Sepasang suami istri yang merupakan anggota polisi ditahan kejaksaan negeri setempat karena kasus korupsi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Polres Blora sebesar Rp 3 miliar. Uang korupsi tersebut digunakan keduanya untuk investasi online.
Diperbarui 14 Mei 2022, 12:00 WIBDiterbitkan 14 Mei 2022, 12:00 WIB
Live Streaming
Powered by
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Top 3 News: Pelapor Ijazah Jokowi Jadi Tersangka Pemalsuan Dokumen
Kardinal Ignatius Suharyo Akan ke Vatikan pada 4 Mei 2025, Ikuti Pemilihan Paus Baru
KPU Minta Pasangan Calon yang Kalah Legawa Terima Hasil PSU Pilkada
Wakil Ketua Komisi II Sebut Solo Tidak Perlu Jadi Daerah Istimewa, Ini Alasannya
Cuaca Indonesia Hari Ini Jumat 25 April 2025: Mayoritas Pagi hingga Cerah dan Berawan
3 Instruksi Ketum PBNU Gus Yahya kepada GP Ansor, Singgung Soal NKRI
Jelang Akhir Pekan, Ganjil Genap Jakarta Diberlakukan di 26 Titik Hari Ini Jumat 25 April 2025
Cuaca Jabodetabek Jumat 25 April 2025: Waspada Potensi Hujan Ringan hingga Lebat Hari Ini
Kuasa Hukum Hasto: Sumber Uang Suap PAW DPR RI dari Harun Masiku
Diutus Prabowo, Jokowi Bertolak ke Vatikan Hadiri Pemakaman Paus Fransiskus
Menko Muhaimin: Kita Perlu Satu Kerangka Bersama dalam Pemberdayaan Masyarakat
Kemendagri Sebut 6 Daerah Usulkan Ubah Status Jadi Daerah Istimewa, Salah Satunya Solo