Liputan6.com, Jakarta Sepasang suami istri yang merupakan anggota polisi ditahan kejaksaan negeri setempat karena kasus korupsi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Polres Blora sebesar Rp 3 miliar. Uang korupsi tersebut digunakan keduanya untuk investasi online.
VIDEO: Pasutri Anggota Polisi Korupsi PNBP Polres Blora Sebesar Rp 3 Miliar
Sepasang suami istri yang merupakan anggota polisi ditahan kejaksaan negeri setempat karena kasus korupsi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Polres Blora sebesar Rp 3 miliar. Uang korupsi tersebut digunakan keduanya untuk investasi online.
diperbarui 14 Mei 2022, 12:00 WIBDiterbitkan 14 Mei 2022, 12:00 WIB
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Harga Bitcoin Hari Ini 30 November 2024: Bitcoin Kembali Menguat
Cuaca Besok Minggu 1 Desember 2024: Jakarta Pagi Hari Seluruhnya Berawan Tebal
Kenaikan PPN 12 Persen Tak Berpengaruh di Segmen Mobil Mewah, tapi...
4 Zodiak yang Mampu Meredakan Sakit Hati dengan Membantu Orang Lain
7 Kuliner Khas Melayu yang Kaya Rempah
Threads Semakin Praktis, Pengguna Tinggal Geser untuk Pindah Feed
Top 3: Heboh Ojek Online Bakal Dilarang Beli BBM Subsidi Pertalite
100+ Nama TikTok Keren Cowok yang Bikin Akunmu Makin Populer, Bikin Konten FYP
Israel Peringatkan Warga Lebanon untuk Tidak Kembali ke 60 Desa di Selatan
Prediksi LaLiga Barcelona vs Las Palmas: Minim Kejutan
Andrew Andika Ungkap Alasan Selingkuhi Tengku Dewi, Soroti Masalah Rumah Tangga
Jung Woo Sung Minta Maaf Atas Skandal Anak di Luar Nikah dengan Moon Gabi di Panggung Blue Dragon Film Awards