Liputan6.com, Jakarta Sepasang suami istri yang merupakan anggota polisi ditahan kejaksaan negeri setempat karena kasus korupsi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Polres Blora sebesar Rp 3 miliar. Uang korupsi tersebut digunakan keduanya untuk investasi online.
VIDEO: Pasutri Anggota Polisi Korupsi PNBP Polres Blora Sebesar Rp 3 Miliar
Sepasang suami istri yang merupakan anggota polisi ditahan kejaksaan negeri setempat karena kasus korupsi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Polres Blora sebesar Rp 3 miliar. Uang korupsi tersebut digunakan keduanya untuk investasi online.
Diperbarui 14 Mei 2022, 12:00 WIBDiterbitkan 14 Mei 2022, 12:00 WIB
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Alex Pastoor dan Thom Haye: Kisah Persahabatan dalam Dunia Sepak Bola
Resep Nasi Uduk Lezat: Panduan Lengkap Membuat Hidangan Khas Betawi
Rombongan Kepala Daerah dari PDIP Siaga di Magelang, Masih Tunggu Keputusan DPP
Tujuan Skripsi: Panduan Lengkap untuk Mahasiswa Tingkat Akhir
Insentif Pajak Pembelian Rumah Tapak Diperpanjang!
Hamas Bebaskan 5 Sandera Israel dari Jalur Gaza
Cara Merebus Lidah Mertua, Bantu Kurangi Stres dan Kecemasan
Ratusan Siswa Tangerang Bertanding Futsal, Rebutkan Hadiah Beasiswa Puluhan Juta Rupiah
Aneka Resep Jamur Kancing Lezat dan Mudah Dibuat
Apa Itu Tren TikTok I Met My Younger Self For Coffee? Ternyata Bisa Bantu untuk Inner Child Healing
Kompolnas Dukung Polri Periksa Oknum yang Intimidasi Band Sukatani
Hoaks Terkini Mencatut BPJS Kesehatan, Simak Daftarnya