Liputan6.com, Jakarta Kejaksaan Agung Republik Indonesia menetapkan tersangka baru terkait kasus korupsi pemberian fasilitas ekspor CPO dan turunannya termasuk minyak goreng pada Januari 2021-Maret 2022. Ekonom terkenal Lin Che Wei alias Weibinanto Halimdjati selaku pihak swasta ditetapkan sebagai tersangka baru terkait kasus tersebut.
VIDEO: Ekonom Lin Che Wei Jadi Tersangka Baru Korupsi Minyak Goreng
Kejaksaan Agung Republik Indonesia menetapkan tersangka baru terkait kasus korupsi pemberian fasilitas ekspor CPO dan turunannya termasuk minyak goreng pada Januari 2021-Maret 2022. Ekonom terkenal Lin Che Wei alias Weibinanto Halimdjati selaku pihak swasta ditetapkan sebagai tersangka baru.
diperbarui 18 Mei 2022, 13:13 WIBDiterbitkan 18 Mei 2022, 13:13 WIB
Live Streaming
Powered by
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Ekspektasi Adalah: Dampak dalam Kehidupan dan Cara Mengelolanya dengan Bijak
Seberapa Besar Bahayanya kalau BCA Kena Serangan Ransomware?
Administrasi Adalah: Pengertian, Fungsi, dan Penerapannya dalam Organisasi
Hukum Adalah Landasan Ketertiban dan Keadilan Masyarakat
Mengenal Ciri-ciri Jahe dan Manfaatnya untuk Kesehatan
Memahami Act of Service Adalah Bahasa Cinta yang Penuh Makna
Iuran BPJS Kesehatan Diisukan Naik, Ini Kata Menkes
Adaptif Adalah: Memahami Konsep Penting dalam Kehidupan Modern
Metabolisme Adalah: Proses Penting dalam Tubuh Makhluk Hidup
IHSG Anjlok 2% Kemarin, Bagaimana Gerak Saham Hari Ini?
Ciri-ciri Anxiety: Mengenali Gejala dan Cara Mengatasinya
Memahami Deep Talk: Seni Komunikasi Mendalam yang Bermakna