Liputan6.com, Jakarta - Sholat merupakan ibadah pokok yang menjadi tiang agama dalam Islam. Setiap Muslim diwajibkan untuk melaksanakan sholat lima waktu dalam sehari.
Di setiap waktunya, kita diperintahkan untuk menyegerakan sholat. Namun, pada kenyataannya, ada berbagai alasan dan hal tertentu yang membuat seseorang menunda sholatnya.
Advertisement
Salah satunya ketika mengerjakan sholat Isya yang dilakukan pada malam hari dan menjadi sholat terakhir di antara lima waktu sholat yang diwajibkan.
Advertisement
Baca Juga
Dalam berbagai situasi, banyak orang yang melaksanakan sholat ini di akhir malam, atau bahkan hampir melewati batas waktu yang ditentukan.
Ustadz Adi Hidayat memberikan penjelasan bahwa mengakhirkan sholat Isya diperbolehkan jika tujuannya adalah untuk melaksanakan sholat tahajud setelahnya.
"Boleh, kalau memang ditujukan untuk bisa menunaikan tahajud di malam harinya. Jadi, mengakhirkan sholat Isya itu satu rangkaian dengan tahajud. Ya, makanya sunnah, itu boleh," kata UAH dikutip dari YouTube Al-Jaahada Channel.
Â
Saksikan Video Pilihan ini:
Syarat Diperbolehkan Mengakhirkan Sholat Isya
Dalam hal ini, sholat Isya dan tahajud dianggap sebagai rangkaian ibadah yang saling berkaitan. Oleh karena itu, mengakhirkan sholat Isya dengan niat untuk melaksanakan tahajud di malam hari bukanlah sesuatu yang dilarang, bahkan dapat dianggap sebagai amalan sunnah yang baik.Â
Namun, ada beberapa kondisi yang perlu diperhatikan jika ingin mengakhirkan sholat Isya. Salah satunya adalah ketika seseorang berada dalam kondisi mengajar.Â
"Kalau Anda ingin akhirkan. Akhirkan sholat Isya, ada dua biasanya, satu kondisi pengajaran, sedang mengajar," ucapnya.
"Kalau jamaahnya itu saja, yang ikut jamaahnya itu, misal Anda sedang pengajian nih tanggung misalnya pembahasan itu yang ngaji itu saja, yang jamaah Isya pun itu, maka itu boleh menyempurnakan dulu pengajiannya, kemudian sholat Isya dengan niat takhir," sambungnya.
Akan tetapi, jika pengajian tersebut dilaksanakan di tempat umum, di mana orang lain mungkin juga berkesempatan untuk ikut sholat, maka disarankan untuk berhenti sejenak dan melaksanakan sholat terlebih dahulu.
Hal ini bertujuan agar orang lain yang hadir dan mungkin tidak ikut pengajian dapat melaksanakan sholat Isya, sehingga tidak ada kesempatan yang terlewat bagi mereka.
Advertisement
Sholat Isya dan Niat untuk Tahajud
Namun, jika niat seseorang adalah untuk melaksanakan tahajud, maka mengakhirkan sholat Isya adalah sesuatu yang diperbolehkan. Seperti halnya pengajian yang dimulai setelah Maghrib di masjid tertentu di mana kegiatan tersebut bisa berlangsung hingga larut malam dan memungkinkan jamaah melaksanakan tahajud.Â
Sebagai contoh teladan, Umar bin Khattab RA, dikenal sering mengerjakan shalat Isya lebih malam dengan tujuan untuk melaksanakan tahajud. Namun, UAH menekankan bahwa niat mengakhirkan sholat Isya hanya diperbolehkan jika tujuannya adalah ibadah, bukan untuk tujuan duniawi seperti menonton bola, yang tidak sejalan dengan tuntunan Islam.
"Sahabat yang sering mengerjakannya itu namanya Umar bin Khattab, Radiallahu Ta'ala Anhu, dan itu pun dikonsultasikan kepada Nabi SAW. Nabi mengizinkan itu, jelas ya. Namun, jika niatnya mengakhirkan sholat Isya supaya bisa bangun dan nonton bola, maka itu tidak dibenarkan," pungkasnya.
![Loading](https://cdn-production-assets-kly.akamaized.net/assets/images/articles/loadingbox-liputan6.gif)