Liputan6.com, Jakarta PT Timah Tbk menjatuhkan sanksi pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap salah satu pegawainya, DCW, yang sempat disorot karena mengkritik pelayanan BPJS Kesehatan di media sosial.
Keputusan ini diambil setelah perusahaan melakukan pemeriksaan terhadap DCW. Â
Advertisement
Baca Juga
"Kami sampaikan bahwa PT Timah Tbk telah menetapkan sanksi pemutusan hubungan kerja terhadap yang bersangkutan," ujar Kepala Bidang Komunikasi PT Timah Tbk, Anggi Siahaan, dalam keterangan tertulis, Kamis (6/2/2025). Â
Advertisement
Anggi menegaskan keputusan tersebut merupakan bentuk ketegasan dan komitmen perusahaan dalam menegakkan aturan serta etika kerja. Ia juga menyatakan bahwa DCW kini tidak lagi memiliki keterkaitan dengan PT Timah Tbk. Â
"Kegiatan media sosial pribadi yang bersangkutan tidak lagi dikaitkan dengan PT Timah Tbk sebagai perusahaan," ujar Anggi. Â
Lebih lanjut, Anggi mengimbau seluruh pegawai PT Timah Tbk untuk menjadikan kasus ini sebagai pelajaran agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial. Â
"Junjung tinggi etika dan patuhi peraturan yang berlaku. Perusahaan juga mengimbau seluruh pihak untuk tidak berspekulasi lebih jauh terkait peristiwa ini," ujarnya. Â
Ia menambahkan bahwa PT Timah Tbk menjunjung tinggi nilai-nilai etika, harmoni, dan sikap saling menghormati. Â
"Kami sangat menyesalkan kegaduhan yang timbul akibat peristiwa ini," tandasnya.
Hina Honorer
Seorang karyawati PT Timah berulah di media sosial. Dia membuat sebuah konten yang menyindir pengguna saat mengantre pelayananan BPJS.
Terlihat dalam video yang beredar, wanita itu mengenakan kerudung dan kemeja lengan panjang berkelir putih. Dengan wajah sinis, dia mengucapkan kata-kata bernada sindiran.
"Ngantre ya dek, BPJS ya," kata wanita sambil goyang-goyangkan badan dan diiring tertawa berbahak-bahak seperti dikutip, Minggu (2/2/2025).
"Awww BPJS. Masih honorer ya, ah kasian deh. Kebetulan saya kan. Saya enggak ngantre deh pasien prioritas," timpal wanita itu sambil menunjukkan logo perusahaan tempatnya bekerja.
Belakangan diketahui, wanita itu berinisial DCW. Hal itu diketahui usai Kepala Bidang Komunikasi PT Timah Tbk, Anggi Siaahan buka suara.
"Inisialnya DCW betul karyawan PT Timah," kata dia saat dikonfirmasi, Minggu (2/2/2025).
Advertisement
Dimintai Keterangan
Anggi mengatakan, pihaknya telah melayangkan panggilan kepada DCW untuk dimintai klarifikasi atas konten tersebut.
"Hari pertama naiknya respon publik terkait ini tim HC perusahaan telah sigap menyampaikan pemanggilan terhadap yang bersangkutan," ujar dia.
Namun, pemeriksaan belum dilakukan karena terkendala hari libur. Kendati, Anggi memastikan akan memproses DCW sesuai dengan aturan yang berlaku di perusahaan.
"Pemanggilan sudah disampaikan kepada yang bersangkutan. Namun tersela hari libur. InsyaAllah proses tetap akan dilaksanakan dengan tidak lama," ujar dia.
"Perusahaan tegas terhadap pelaksanaan aturan kekaryawanan namun semuanya tentu berproses," sambung dia.
Minta Maaf
Terkait kejadian ini, pihak perusahaan juga telah menyampaikan permintaan maaf bagi seluruh pihak yang terganggu
"Terpenting adalah kedepan perusahaan terus fokus melakukan pembenahan internal termasuk edukasi terkait penggunaan media sosial yang bijak," sambung dia.
Advertisement