Liputan6.com, Jakarta BKN mencatat saat ini ada 105 CPNS yang mengundurkan diri usai dinyatakan lulus tes tahun 2021. BKN memastikan semua CPNS yang mengundurkan diri akan mendapat sanksi denda hingga Rp 100 juta.
VIDEO: 105 CPNS Mengundurkan Diri Setelah Dinyatakan Lulus Tes Penerimaan Tahun 2021
BKN mencatat saat ini ada 105 CPNS yang mengundurkan diri usai dinyatakan lulus tes tahun 2021. BKN memastikan semua CPNS yang mengundurkan diri akan mendapat sanksi denda hingga Rp 100 juta.
diperbarui 28 Mei 2022, 12:26 WIBDiterbitkan 28 Mei 2022, 12:26 WIB
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Dinas PUPR Depok Bangun 3 Embung untuk Pengendali Banjir
Hoaks Promo Judi Online yang Mencatut Tokoh Terkenal, Berikut Daftarnya
7 Momen Gala Sky Ziarah ke Makam Orang Tua di Hari Ulang Tahun Vanessa Angel
Prediksi Liga Inggris Tottenham vs Liverpool: Hindari Terulangnya Catatan Buruk 2013
Belum Dapat Keturunan? Buya Yahya Bagikan Amalan Pembuka Pintu Rezeki yang Bisa Datang dari Tak Terduga
Polri Pastikan Arus Mudik Nataru Aman dan Terkendali, Berlakukan Contraflow di Tol Jakarta-Cikampek
Pelatih Filipina Akui Beruntung Lolos ke Semifinal Piala AFF 2024 Usai Kalahkan Timnas Indonesia
Sidak Jelang Nataru, Terminal Jatijajar Depok Temukan Sejumlah Bus Tak Layak Jalan
22 Perusahaan Antre di Pipeline IPO hingga 20 Desember 2024
Cegah Shutdown, Joe Biden Tandatangani RUU Anggaran Sementara untuk Pemerintah Federal
Nama Shin Tae-yong Bergema di Seluruh Stadion Manahan, Beri Dukungan ke Pelatih Timnas Indonesia
5 Manfaat Minum Cuka Apel Setelah Makan Malam, Bisa Mengatur Kadar Gula Darah