Liputan6.com, Jakarta Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Timur, mencabut izin operasional Pondok Pesantren Shiddiqqiyah, Jombang. Selain itu, Kemenag Jatim juga menghentikan penyaluran dana bantuan operasional sekolah ke pesantren tersebut.
VIDEO: Kemenag Jatim Cabut Izin Operasional Ponpes Shiddiqqiyah, Penyaluran Dana Dihentikan
Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Timur, mencabut izin operasional Pondok Pesantren Shiddiqqiyah, Jombang. Selain itu, Kemenag Jatim juga menghentikan penyaluran dana bantuan operasional sekolah ke pesantren tersebut.
Diperbarui 09 Jul 2022, 14:18 WIBDiterbitkan 09 Jul 2022, 14:18 WIB
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Memahami Perbedaan TB Paru dan TBC: Panduan Lengkap
8 Rekomendasi Menu Takjil Buka Puasa yang Populer, Pilih yang Mana?
Perbedaan Penyidikan dan Penyelidikan: Memahami Tahapan Krusial dalam Proses Hukum
Perbedaan Listrik Prabayar dan Pascabayar: Panduan Lengkap Memilih Layanan Listrik
Danantara Gaet Tokoh Global Jadi Penasihat, Siapa Saja?
Lebaran 2025: Siswa Libur Sekolah 19 Hari, Catat Tanggalnya
Memahami Perbedaan Penyuapan dan Gratifikasi, Penting Diketahui
Contoh Persembahan Skripsi yang Menyentuh Hati untuk Orang Terdekat
Anies Hadiri Sidang Perdana Tom Lembong: Harapannya Hakim Mementingkan Kebenaran
Perbedaan Percakapan Biasa dengan Negosiasi: Memahami Karakteristik Unik Keduanya
Perbedaan Madzi dan Mani: Memahami Cairan Kemaluan dalam Perspektif Islam
Australia vs Timnas Indonesia: Menanti Debut Patrick Kluivert