Liputan6.com, Jakarta Polisi akhirnya menetapkan anggota DPRD Kota Palembang, M. Syukri Zen sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap perempuan di SPBU Demang Lebar Daun, Palembang. Politisi Gerindra tersebut terancam hukuman 5 tahun penjara.
VIDEO: Aniaya Perempuan di SPBU, Anggota DPRD Kota Palembang M. Syukri Zen Jadi Tersangka
Polisi akhirnya menetapkan anggota DPRD Kota Palembang, M. Syukri Zen sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap perempuan di SPBU Demang Lebar Daun, Palembang. Politisi Gerindra tersebut terancam hukuman 5 tahun penjara.
diperbarui 26 Agu 2022, 14:40 WIBDiterbitkan 26 Agu 2022, 14:40 WIB
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Terungkap, Penyebab Kematian Balita di Jaktim Bukan karena Kekerasan Seksual
Inilah Negara-Negara yang Kini Tinggal Sejarah
Kaleidoskop 2024: Timnas Indonesia Ukir Tinta Emas, Lolos Ronde 3 Kualifikasi Piala Dunia hingga Juara Piala AFF Wanita Perdana
Bagaimana Sains Menjelaskan Fobia?
Cara Praktis Membuat Masker Lidah Buaya untuk Kulit Cantik dan Sehat
YLKI: Diskon Listrik 50 Persen Beri Manfaat untuk Daya Beli dan Pemulihan Ekonomi
5 Sikap Berkelas yang Harus Dimiliki Perempuan Dewasa
Timnas Indonesia vs Filipina: Shin Tae-yong Minta Dukungan Penuh Suporter Garuda
Baca Surah Al-Qur'an Ini, Bebas Siksa Kubur dan Dapat Syafaat di Hari Kiamat, Penjelasan Buya Yahya
Gaya Rambut Terbaik untuk Mengatasi Rambut Mengembang
Jadwal dan Hasil Timnas Indonesia di Piala AFF 2024: Misi Jadi Raja Asia Tenggara
Jadwal, Hasil, dan Klasemen Piala AFF 2024: Siapa Jadi Raja Asia Tenggara?