Liputan6.com, Jakarta Polisi akhirnya menetapkan anggota DPRD Kota Palembang, M. Syukri Zen sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap perempuan di SPBU Demang Lebar Daun, Palembang. Politisi Gerindra tersebut terancam hukuman 5 tahun penjara.
VIDEO: Aniaya Perempuan di SPBU, Anggota DPRD Kota Palembang M. Syukri Zen Jadi Tersangka
Polisi akhirnya menetapkan anggota DPRD Kota Palembang, M. Syukri Zen sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap perempuan di SPBU Demang Lebar Daun, Palembang. Politisi Gerindra tersebut terancam hukuman 5 tahun penjara.
Diperbarui 26 Agu 2022, 14:40 WIBDiterbitkan 26 Agu 2022, 14:40 WIB
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Harga Minyak Melambung Usai Potensi Pembatasan Ekspor dari Iran
Jangan Hanya Ingat Allah saat Susah, Buya Yahya Ungkap Cara Berdoa yang Benar, Insya Allah Makbul
6 Buku Motivasi untuk Berpikir Positif, Rekomendasi dari Najwa Shihab hingga Maudy Ayunda
Penyebab Batu Empedu dan Gejalanya, Perlu Diwaspadai
Penyebab Kaki Bengkak pada Ibu Hamil, Ini Cara Mengatasinya
Penyebab Keputihan saat Hamil, Kenali Gejala dan Cara Mengatasinya
Laba Asuransi Jasindo Melesat 549%, Apa Penopangnya?
Oknum Polisi Diduga Lecehkan Istri Penjual Kopi
Makanan Penyebab Jerawat yang Perlu Dihindari, Produk Susu hingga Cokelat
China Janjikan Bantuan Rp2,24 Miliar untuk Korban Gempa Myanmar
Makanan Penyebab Gondok yang Sering Terjadi, Ketahui Cara Mencegahnya
3 Zodiak yang Paling Mungkin Suka dengan Temannya Sendiri