Liputan6.com, Jakarta Polisi akhirnya menetapkan anggota DPRD Kota Palembang, M. Syukri Zen sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap perempuan di SPBU Demang Lebar Daun, Palembang. Politisi Gerindra tersebut terancam hukuman 5 tahun penjara.
VIDEO: Aniaya Perempuan di SPBU, Anggota DPRD Kota Palembang M. Syukri Zen Jadi Tersangka
Polisi akhirnya menetapkan anggota DPRD Kota Palembang, M. Syukri Zen sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap perempuan di SPBU Demang Lebar Daun, Palembang. Politisi Gerindra tersebut terancam hukuman 5 tahun penjara.
diperbarui 26 Agu 2022, 14:40 WIBDiterbitkan 26 Agu 2022, 14:40 WIB
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
30 Ribu Saksi Siap Kawal Suara Ridwan Kamil-Suswono di Seluruh TPS Jakarta
Menkeu Sri Mulyani Pamer Gaya Bersongket di Tengah Polemik PPN 12 Persen
Polisi Tembak Mati Tersangka Curas Bersenjata Api Laras Panjang di Garut
Bukan Hanya Otak, Ginjal hingga Syaraf Manusia Mampu Menyimpan Memori dan Mengingat
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Rabu 20 November 2024
Sahbirin Noor Mangkir dari Panggilan KPK Usai Menang Praperadilan, Menghilang Lagi?
Obat dan Bahan Medis di RSTN Boalemo Dibeli Tak Sesuai Batas Kedaluwarsa
Kisah Gus Dur dari Cilacap ke Jakarta Hanya 1 Jam Naik Mobil, Karomah Wali
Gelar Doa Lintas Agama di Jatim, Kapolri: Ikhtiar Pilkada Serentak Berjalan Aman
Ditintelkam Polda Lampung Ungkap Penyelundupan Ganja 53 Kilogram
5 Teori Sains yang Pernah Menggemparkan Dunia
Penyebab Hidup Sengsara Hanya Satu Ini, Kata Gus Baha