Liputan6.com, Jakarta Polisi akhirnya menetapkan anggota DPRD Kota Palembang, M. Syukri Zen sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap perempuan di SPBU Demang Lebar Daun, Palembang. Politisi Gerindra tersebut terancam hukuman 5 tahun penjara.
VIDEO: Aniaya Perempuan di SPBU, Anggota DPRD Kota Palembang M. Syukri Zen Jadi Tersangka
Polisi akhirnya menetapkan anggota DPRD Kota Palembang, M. Syukri Zen sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap perempuan di SPBU Demang Lebar Daun, Palembang. Politisi Gerindra tersebut terancam hukuman 5 tahun penjara.
Diperbarui 26 Agu 2022, 14:40 WIBDiterbitkan 26 Agu 2022, 14:40 WIB
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Wamendagri: Retret di Magelang Memperkuat Sinergi Antarkepala Daerah
Damkar Sigap Bantu Kiky Saputri Lepaskan Cincin Jelang Melahirkan Anak Pertama
Perbedaan Waktu Imsak dan Subuh, Berikut yang Harus Diikuti untuk Mengetahui Batas Waktu Sahur
Sudah Sholat Tarawih dan Witir, Apakah Boleh Sholat Tahajud? Begini Penjelasan UAH
Pasutri di Bandar Lampung Tewas Tertimpa Longsor Saat Makan Malam
Apakah Makan Sahur Sudah Termasuk Niat Puasa Ramadhan? Biar Tak Salah Paham, Baca Penjelasan Ini
Cerita Petani Transmigrasi 5 Desa Tuntut Keadalian Agraria sampai Menginap di ATR/BPN Jambi
Wamendikdasmen Fajar Pastikan Pendidikan Bermutu untuk Semua, Termasuk Sekolah Swasta
Orangtua Tidak Pernah Sholat Meninggal, Apakah Bisa Diganti Fidyah? Simak Penjelasan Gus Baha Sekaligus Solusinya
4 Klub yang Bakal Bersaing Perebutkan Victor Osimhen di Musim Panas 2025: Nomor 1 Manchester United
BRIN Sebut Potensi Gagal Rukyat Cukup Besar, Awal Ramadan 2025 Bisa Berbeda
Juhu Singkah, Warisan Kuliner Dayak yang Hampir Terlupakan