Aturan TKDN Mau Dibuat Lebih Fleksibel, Pengusaha Elektronik: Harusnya Diperkuat

Presiden Prabowo Subianto baru saja menyatakan agar aturan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) diubah menjadi lebih fleksibel. Begini kata pengusaha elektronik.

oleh Arief Rahman H Diperbarui 11 Apr 2025, 10:28 WIB
Diterbitkan 11 Apr 2025, 10:12 WIB
Implementasi TKDN akan memperkuat struktur manufaktur sehingga bisa mendongkrak daya saing industri sekaligus perekonomian nasional. (Dok Kemenperin)
Ilustrasi manufaktur. Presiden Prabowo Subianto baru saja menyatakan agar aturan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) diubah menjadi lebih fleksibel. Begini kata pengusaha elektronik. (Dok Kemenperin)... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta Presiden Prabowo Subianto baru saja menyatakan agar aturan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) diubah menjadi lebih fleksibel. Namun, hal ini dipandang perlu dikaji ulang.

Sekretaris Jenderal Gabungan Pengusaha Elektronik (Gabel), Daniel Suhardiman menilai bagi industri elektronik seharusnya aturan TKDN itu diperkuat. Dia khawatir pelonggaran aturan TKDN di komoditas tertentu akan memancing sektor lain.

"Menurut kami kebijakan harusnya diperkuat dan tidak dilonggarkan. Jika dilonggarkan maka negara atau komoditas lain juga akan meminta pelonggaran," kata Daniel dalam keterangannya, Jumat (11/4/2025).

Dia menjelaskan, prioritas utamanya adalah menghidupi industri dalam negeri. Melalui aturan TKDN yang ketat, maka produk-produk dalam negeri juga mendapatkan manfaatnya. Apalagi, aturan TKDN ini juga berlaku untuk belanja yang dilakukan oleh pemerintah dengan anggaran negara.

"Kita menginginkan setiap Rp 1 uang pajak yang dipungut dari rakyat dan masuk APBN/APBD dan BUMN/BUMD dibelanjakan untuk membeli produk dalam negeri," tegas dia.

Daniel mengatakan melalui aturan TKDN tadi memastikan nilai tambah terjadi di Tanah Air. Berbeda dengan pembelian produk impor yang memberikan nilai tambah ke negara lain.

Meski begitu, dia tetap membuka kemungkinan adanya pembelian produk impor. Namun, hal itu bisa berlaku jika industri lokal tak bisa memproduksi bahan yang dibutuhkan.

"Jika uang negara tersebut dibeli produk dalam negeri maka nilai tambah berupa peningkatan PDB (Produk Domestik Bruto) dan penyerapan tenaga kerja ada di dalam negeri. Jika uang negara digunakan beli produk impor maka nilai tambahnya ada di luar negeri," terangnya.

"TKDN ini kan hanya untuk belanja pemerintah, jadi sudah sewajarnya diprioritaskan industri dalam negeri jika ada. Kalau memang tidak ada industrinya, kan tetap saja bisa impor," sambung Daniel.

 

Prabowo Ingin TKDN Lebih Fleksibel

Prabowo Sebut Indonesia Siap Tampung Sementara Korban Konflik Gaza Palestina
Presiden Prabowo Subianto bersiap bertolak menuju Abu Dhabi, PEA dan sejumlah negara Timur Tengah lainnya pada Rabu, 9 April 2025. Salah satu misi lawatan ini adalah mencari solusi mengatasi konflik di Gaza, Palestina. (Foto: Muchlis Jr - Biro Pers Sekretariat Presiden)... Selengkapnya

Diberitakan sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto memerintahkan untuk mengubah aturan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) menjadi lebih fleksibel. Menurutnya, jika tidak dilakukan perbaikan maka malah akan membuat Indonesia kalah bersaing dengan negara lain.

"Kita harus realistis, TKDN dipaksakan, ini akhirnya kita kalah kompetitif. Saya sangat setuju, TKDN fleksibel saja, mungkin diganti dengan insentif," tutur Prabowo dalam acara sarasehan ekonomi di Menara Mandiri Sudirman, Jakarta, Selasa (8/4/2025).

Dengan TKDN yang lebih fleksibel, diyakini dapat mengangkat beban industri dalam negeri. Prabowo pun mengaku telah menginstruksikan perubahan itu kepada Menko Perekonomian Airlangga Hartarto.

"TKDN sudah lah niatnya baik, nasionalisme. Saya kalau saudara mungkin sudah kenal saya lama, mungkin dari saya ini paling nasionalis. Kalau istilahnya dulu, kalau mungkin jantung saya dibuka yang keluar Merah Putih, mungkin," jelas dia.

 

Minta Segera Diubah

Usai Serahkan Jabatan Menhan, Presiden Prabowo Subianto Diarak ke Istana Negara
Presiden Prabowo Subianto (tengah) bersama Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin (kanan) dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto usai melaksanakan upacara acara serah terima jabatan di Gedung Kementerian Pertahanan, Jakarta, Selasa (22/10/2024). (Liputan6.com/Herman Zakharia)... Selengkapnya

Prabowo mengingatkan agar aturan TKDN segera diubah menjadi lebih realistis. Terlebih, kemampuan dalam negeri menurutnya merupakan aspek masalah yang sangat luas.

"Konten dalam negeri itu adalah masalah luas, itu masalah pendidikan, Iptek, sains. Jadi itu masalah, nggak bisa kita dengan cara bikin regulasi TKDN naik," Prabowo menandaskan.

Infografis Prabowo Bidik Pertumbuhan Ekonomi Tembus 8 Persen. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Prabowo Bidik Pertumbuhan Ekonomi Tembus 8 Persen. (Liputan6.com/Abdillah)... Selengkapnya
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

EnamPlus

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya