Liputan6.com, Jakarta Polri telah menerima memori banding Irjen Ferdy Sambo atas putusan pemberhentian tidak dengan hormat terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua. Rencananya, sidang banding akan digelar pada pekan depan dipimpin Ketua Majelis Banding.
VIDEO: Polri Terima Permohonan Banding Ferdy Sambo
Polri telah menerima memori banding Irjen Ferdy Sambo atas putusan pemberhentian tidak dengan hormat terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua. Rencananya, sidang banding akan digelar pada pekan depan dipimpin Ketua Majelis Banding.
diperbarui 16 Sep 2022, 13:15 WIBDiterbitkan 16 Sep 2022, 13:15 WIB
Live Streaming
Powered by
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
3 Menu Makan Siang Usai Pelantikan Donald Trump, Ada Steak Khas yang Dipadukan dengan Wine
Mimpi Dirias Jadi Pengantin Menurut Islam: Tafsir dan Maknanya
Hendra Setiawan Buka Peluang Jadi Pelatih usai Gantung Raket, tapi...
Banjir di Riau Meluas, Puluhan Warga Terima Bantuan dari Polda Riau
Arti Gelang Hitam di Tangan Kiri: Makna dan Filosofi di Balik Aksesori Populer Ini
Joe Biden Bagikan Selfie Terakhir Sebagai Presiden AS
IHSG Menghijau Jelang Pelantikan Donald Trump, Saham DATA Masuk Top Gainers
Kisah Ketika Jubah Abu Nawas Disuruh Menyantap Makanan Lezat
2.600 Orang Diperkirakan Hadiri Pelantikan Donald Trump Hari Ini
Arti Gamon: Memahami Istilah Populer di Media Sosial
Validator Adalah: Panduan Lengkap Memahami Peran Kunci dalam Blockchain
Arti Valid: Pengertian, Kriteria dan Penerapannya dalam Berbagai Bidang