Liputan6.com, Jakarta Polri telah menerima memori banding Irjen Ferdy Sambo atas putusan pemberhentian tidak dengan hormat terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua. Rencananya, sidang banding akan digelar pada pekan depan dipimpin Ketua Majelis Banding.
VIDEO: Polri Terima Permohonan Banding Ferdy Sambo
Polri telah menerima memori banding Irjen Ferdy Sambo atas putusan pemberhentian tidak dengan hormat terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua. Rencananya, sidang banding akan digelar pada pekan depan dipimpin Ketua Majelis Banding.
diperbarui 16 Sep 2022, 13:15 WIBDiterbitkan 16 Sep 2022, 13:15 WIB
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Pemkot Cilegon Fokus Pengelolaan Anggaran 2025 yang Transparan dan Efisien
Naker Expo 2024 dari Kemnaker Hadirkan Puluhan Ribu Loker, Cek Selengkapnya di Sini!
VIDEO: Prabowo dan PM India Narendra Modi Bahas Kerja Sama di Sela KTT G20 Brasil
Tiba di Inggris, Prabowo Akan Bertemu Raja Charles III hingga PM Keir Starmer
Tips Membuat Kue Sus dalam Jumlah Banyak: Panduan Lengkap untuk Hasil Sempurna
Ulang Tahun Perdana, Nasabah Bank Saqu Dekati 2 Juta Akun
6 Meme 'Tanggal 20' Ini Kocak, Fans Timnas Indonesia Full Senyum Seharian
Apa Itu Lipofilik Adalah: Pengertian, Karakteristik, dan Aplikasinya
Mengenal Layanan BRIAPI yang Sukses Bawa BRI Raih Penghargaan Global
Cerita Joseph Laroche, Orang Kulit Hitam Satu-satunya yang Jadi Penumpang Kapal Titanic
VIDEO: Sidang Polwan Mojokerto, Briptu Fadhilatun Nikmah Bantah Sengaja Bakar Suami
267 Kumpulan Teka Teki Pantun Lucu dan Menghibur, Bikin Harimu Ceria