Tanggapi Lagu Band Sukatani, Menteri Kebudayaan: Kebebasan Berekspresi Jangan Ganggu Hak Orang Lain

Menteri Kebudayaan Fadli Zon menanggapi soal permintaan maaf dari band Sukatani terkait lirik lagu mereka berjudul Bayar Bayar Bayar yang membahas mengenai oknum polisi.

oleh Lizsa Egeham Diperbarui 21 Feb 2025, 17:20 WIB
Diterbitkan 21 Feb 2025, 17:20 WIB
Band punk Sukatani
Band punk Sukatani (Foto: @sukatani.band)... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta Menteri Kebudayaan Fadli Zon menanggapi soal permintaan maaf dari band Sukatani terkait lirik lagu mereka berjudul Bayar Bayar Bayar yang membahas mengenai oknum polisi.

Fadli Zon mengatakan bahwa pemerintah selalu mendukung kebebasan berekspresi semua warga negara.

Namun, dia mengingatkan adanya batasan dalam kebebasan berekspresi. Fadli Zon menuturkan bahwa kebebasan yang diberikan tersebut tak boleh mengganggu hak warga negara lain.

"Kan kita selalu mendukung kebebasan berekspresi, tetapi tentu semua kita tahu kebebasan berekspresi itu jangan sampai menganggu hak dari orang lain dan kebebasan yang lain," kata Fadli Zon kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (21/2/2025).

Dia menuturkan suku, agama, ras dan antargolongan (SARA) menjadi isu yang sensitif di Indonesia. Sehingga, masyarakat jangan sampai menyinggung isu-isu terkait suku, agama, dan institusi yang dapat merugikan.

"Misalkan kalau di Indonesia itu kan SARA itu jadi salah satu yang jadi bagian batasan kita dan tentu saja undang-undang kita. Misalnya, jangan sampai menyinggung suku, agama, ras, antargolongan, ya bahkan juga institusi-institusi yang bisa dirugikan," ujar Menteri Kebudayaan.

Fadli Zon menilai tidak masalah apabila semangat dari lirik lagu milik band Sukatani tersebut untuk mengkritik. Namun, Fadli mengingatkan agar tak menyentuh batasan-batasan.

"Kalau semangatnya saya kira maksudnya kan yang memang kritik itu saya kira tidak ada masalah. Tapi batasan-batasan itulah," tutur Fadli.

Terkait lagu yang menyinggung polisi, Fadli menyebut hal tersebut memang kurang baik. Sebab, institusi menyangkut banyak orang yang ada di dalamnya.

"Masalahnya kan itu ketika mungkin menyebut, itu terkait dengan institusi misalnya apakah nanti kalau di bilang sebagai misalnya sebagai profesi, dosen atau guru. Itu kan bisa saja institusi guru, dosen, tentara, dan lain-lain itu juga bisa terbawa-bawa secara institusi," jelas dia.

"Kalau mengkritik orang atau pelaku atau oknum saya kira sih enggak ada masalah kalau pelaku atau oknum. Tapi kalau itu bisa membawa institusinya yang kemudian terkena dampak, ini yang mungkin bisa jadi masalah," sambung Fadli.

Band Punk Sukatani Minta Maaf Usai Sindir Polisi Lewat Lagu 'Bayar Bayar Bayar'

Vokalis Sukatani Band
Potret Twister Angel Vokalis Sukatani Band (Sumber: Instagram/sukatani.band)... Selengkapnya

Sebelumnya, band punk asal Purbalingga, Sukatani, menyampaikan permintaan maaf kepada kepolisian melalui video di akun media sosial mereka terkait lagu mereka yang berjudul Bayar Bayar Bayar.

Dalam unggahan media sosial band tersebut, dua personel band Sukatani, Muhammad Syifa Al Lufti alias Alectroguy dan Novi Citra Indriyati alias Twister Angel, menyampaikan permintaan maaf kepada Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dan Polri atas lirik lagu Bayar Bayar Bayar.

Sebagai informasi, salah satu bagian lirik pada lagu tersebut adalah 'mau bikin SIM, bayar polisi, ketilang di jalan, bayar polisi'.

"Kami meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada Bapak Kapolri dan institusi Polri atas lagu ciptaan kami dengan judul Bayar Bayar Bayar yang liriknya bayar polisi, yang telah kami nyanyikan hingga menjadi viral. Lagu ini sebenarnya saya ciptakan untuk oknum kepolisian yang melanggar peraturan," ucap Alectroguy.

Alectroguy selaku gitaris band itu mengatakan bahwa saat ini lagu tersebut telah dicabut dari platform streaming lagu Spotify. Ia juga mengimbau kepada para pengguna platform media sosial untuk menghapus konten yang menggunakan lagu tersebut.

"Dengan ini, saya mengimbau kepada semua pengguna platform media sosial yang telah memiliki lagu kami dengan judul Bayar Bayar Bayar, lirik lagu bayar polisi, agar menghapus dan menarik semua video yang menggunakan lagu kami karena apabila ada risiko di kemudian hari, sudah bukan tanggung jawab kami," ujar Alectroguy.

Infografis

Infografis Harta Kekayaan polisi karawang Tersangka Pemasok Sabu ditangkap karena pasok narkoba ke klub malam. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis Harta Kekayaan polisi karawang Tersangka Pemasok Sabu ditangkap karena pasok narkoba ke klub malam. (Liputan6.com/Trieyasni)... Selengkapnya
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

EnamPlus

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya