Liputan6.com, Jakarta Gubernur Papua Lukas Enembe tidak memenuhi panggilan kedua penyidik KPK, dalam kapasitas sebagai tersangka dugaan gratifikasi. Lukas justru mengirim tim kuasa hukum dan dokter pribadinya, yang menjelaskan ketidakhadiran karena alasan kesehatan.
VIDEO: Tak Penuhi Panggilan, Lukas Enembe Malah Kirim Pengacara dan Dokter Pribadinya ke KPK
Gubernur Papua Lukas Enembe tidak memenuhi panggilan kedua penyidik KPK, dalam kapasitas sebagai tersangka dugaan gratifikasi. Lukas justru mengirim tim kuasa hukum dan dokter pribadinya, yang menjelaskan ketidakhadiran karena alasan kesehatan.
Diperbarui 27 Sep 2022, 11:25 WIBDiterbitkan 27 Sep 2022, 11:25 WIB
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Rahasia Pisau Tajam Tanpa Batu Asah, Cukup Gunakan 1 Alat Dapur Ini
Bhinneka Life Bayar Klaim Nasabah Rp 640 Miliar selama 2024
Pertamina Didorong Bereskan Proyek Pengembangan Kilang Demi Ketahanan Energi
Birrul Walidain Wajib, Bagaimana jika Orangtua Minta Anak Menceraikan Istrinya?
6 Zodiak Tercerdas: Aquarius hingga Capricorn, Siapa yang Paling Jenius?
Memahami Arti Validasi: Definisi, Proses, dan Pentingnya dalam Berbagai Konteks
Kemasan Rokok Polos jadi Ancaman bagi Lapangan Kerja
Momen Hasto Kristiyanto Singgung Jokowi Usai Ditahan KPK
Temui Mahasiswa, Mensesneg Prasetyo Hadi Janji Pelajari Tuntutan
Komarudin PDIP Sebut Tak Ada Plt Sekjen, Kendali Partai Dipegang Langsung Megawati
Perbedaan Kopi Robusta dan Arabika: Mengenal Karakteristik Unik Dua Jenis Kopi Populer
15 Ide Rumah Minimalis 2 Lantai, Sederhana tapi Elegan dengan Balkon