Liputan6.com, Jakarta Gubernur Papua Lukas Enembe tidak memenuhi panggilan kedua penyidik KPK, dalam kapasitas sebagai tersangka dugaan gratifikasi. Lukas justru mengirim tim kuasa hukum dan dokter pribadinya, yang menjelaskan ketidakhadiran karena alasan kesehatan.
VIDEO: Tak Penuhi Panggilan, Lukas Enembe Malah Kirim Pengacara dan Dokter Pribadinya ke KPK
Gubernur Papua Lukas Enembe tidak memenuhi panggilan kedua penyidik KPK, dalam kapasitas sebagai tersangka dugaan gratifikasi. Lukas justru mengirim tim kuasa hukum dan dokter pribadinya, yang menjelaskan ketidakhadiran karena alasan kesehatan.
Diperbarui 27 Sep 2022, 11:25 WIBDiterbitkan 27 Sep 2022, 11:25 WIB
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Pesawat Lion Air Rute Jambi-Jakarta Gagal Terbang, Maskapai Bantah karena Ban Meleleh
Legenda Urban: Misteri Hantu Suluh, Pembawa Obor di Kalimantan Selatan
Gunung Pelangi, Keajaiban Geologis karena Tabrakan Lempeng Tektonik
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Jumat 11 April 2025
Hasil Piala Asia U-17 2025 Afghanistan U17 vs Timnas Indonesia U17: Cetak 2 Gol Telat, Garuda Muda Ditemani Korea Selatan
Belasan Bangunan di Kota Bogor Rusak Akibat Gempa Magnitudo 4,1
Aniaya Pelajar Hingga Nyaris Buta, Pelaku Ditangkap Polres Cilegon
Bolehkah Tidak Sholat Jumat karena Bekerja sebagai Security? Begini Kata Buya Yahya
Dugaan Korupsi Dermaga Utara Batu Ampar, Polda Kepri Periksa Mantan Wali Kota Batam
Gedung Putih: Tarif Impor dari China Jadi 145 Persen
Link Live Streaming Liga Europa Olympique Lyon vs Manchester United, Segera Tayang di Vidio
Titiek Puspa Meninggal, Ini Doa untuk Jenazah Perempuan dan Mendengar Kabar Duka