Liputan6.com, Jakarta Gubernur Papua Lukas Enembe tidak memenuhi panggilan kedua penyidik KPK, dalam kapasitas sebagai tersangka dugaan gratifikasi. Lukas justru mengirim tim kuasa hukum dan dokter pribadinya, yang menjelaskan ketidakhadiran karena alasan kesehatan.
VIDEO: Tak Penuhi Panggilan, Lukas Enembe Malah Kirim Pengacara dan Dokter Pribadinya ke KPK
Gubernur Papua Lukas Enembe tidak memenuhi panggilan kedua penyidik KPK, dalam kapasitas sebagai tersangka dugaan gratifikasi. Lukas justru mengirim tim kuasa hukum dan dokter pribadinya, yang menjelaskan ketidakhadiran karena alasan kesehatan.
diperbarui 27 Sep 2022, 11:25 WIBDiterbitkan 27 Sep 2022, 11:25 WIB
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
4 Golongan Orang yang Dirindukan Surga, Bagaimana dengan Anda?
Inovasi Kejati NTT Lindungi Guru dari Kriminalisasi melalui Program Jaga Guru
Mencari Pemimpin Sumatera Barat yang Peduli Lingkungan
3 Pemain Manchester United yang Bakal Bersinar dengan Racikan 3-4-3 Ruben Amorim
Geger Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, Puncak Gunung Es Beking Aparat?
Intip, Profil Paslon Pilgub Sulawesi Utara 2024 dan Partai Pengusungnya
Dampak Negatif Mie Instan pada Anak, Apa yang Harus Anda Ketahui
Kata Polisi soal Peluang Budi Arie Dipanggil Terkait Kasus Judi Online yang Libatkan Pegawai Komdigi
Cara Tepat Menurunkan Demam Anak dengan Kompres dan Perawatan Lainnya
7 Menu Lezat Diet Telur untuk Turunkan Berat Badan dalam Seminggu
Ini Pemenang Aplikasi Pemesanan Perjalanan Terbaik di Asia versi World Travel Tech Awards 2024
Cara Efektif Mengatasi Diare pada Anak, Makanan yang Harus Ibu Berikan